Pemilu 202
8 Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Pertimbangkan soal Biaya yang Besar
Djarot menyebut jika PDIP menghargai sikap dari 8 parpol parlemen yang menolak sistem proposional tertutup.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 8 partai politik di parlemen menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proposional tertutup.
Diketahui dalam sistem tersebut, pemilih hanya bisa mencoblos satu partai saja.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya tak bermasalah entah nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menggunakan sistem proposional tertutup atau terbuka.
Baca juga: Buka Suara soal Sosok Capres 2024 PDIP, Ganjar Pranowo Kutip Statement Megawati: Sudah Jelas
"PDIP siap untuk patuh apapun yang menjadi keputusan. Mau sistem terbuka silakan. Kita siap. Tertutup kita juga siap," kata Djarot saat ditemui di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Djarot menyebut jika PDIP menghargai sikap dari 8 parpol parlemen yang menolak sistem proposional tertutup.
"Kita menghormati dan menghargai pertemuan 8 parpol itu tentang sistem demokrasi kita. Apakah menggunakan proporsional terbuka atau tertutup. Jadi silakan saja, itu adalah bagian dari demokrasi," ujarnya.
Ia menuturkan Pemilu proposional tertutup tak bermasalah apabila dilihat dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menyebut bahwa para peserta Pemilu legislatif adalah partai politik.
"Kemudian, peserta untuk anggota peserta pemilu DPD adalah perseorangan. Nah artinya, partai politik lah yang harusnya di depan," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo atau Puan Maharani? Jokowi Ungkap Ciri-ciri Capres 2024 yang akan Diusung PDIP
Selain itu, Djarot menjelaskan Pemilu proposional terbuka yang berlaku selama ini menghabiskan biaya yang cukup besar, rumit, dan rentan sengketa.
"(Proporsional tertutup) tingkat biayanya, tingkat kerumitannya, sengketanya. Sengketa bukan di antara parpol tapi di antara Caleg di satu parpol. Dan memerlukan biaya yang sangat besar, sangat rumit," ucapnya.
Menurut Djarot, hal tersebut menyebabkan sistem Pemilu di Indonesia menjadi individual dan liberal.
"Padahal sistem kita harusnya diserahkan kepada, bukan sistem liberal tapi demokrasi kita, demokrasi pancasila yang dikenal dengan comunalism. Berdasarkan aspek perwakilan, permusyawaratan," imbuhnya.
Baca juga: Singgung soal Capres 2024 dari PDIP, Megawati Soekarnoputri: Enggak Ada, Ini Urusan Gue
Delapan Parpol Parlemen Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Delapan partai politik (parpol) Parlemen menyatakan sikap tegas menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
Pernyataan sikap itu dihasilkan setelah para ketua umum dan elite parpol melakukan pertemuan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).