Terkini Internasional
Setelah Amerika Serikat, Giliran Negara Eropa yang Wajibkan Tes Covid-19 untuk Kedatangan dari China
para penumpang udara yang datang dari China harus menunjukkan tes negatif Covid-19 di Belanda dan Portugal.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dua negara di Eropa mengumumkan peraturan baru untuk mencegah Covid-19.
Dua negara Eropa itu yakni Belanda dan Portugal yang bergabung dengan peraturan di banyak negara lainnya.
Aturan itu terkait kewajiban penumpang yang datang cari China harus melakukan tes Covid-19, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Jepang akan Memperketat Pintu Masuk Kedatangan bagi Pelancong dari China untuk Antisipasi Covid-19
Dikutip TribunWow.com dari Channel News Asia, para penumpang udara yang datang dari China harus menunjukkan tes negatif Covid-19.
Sebelumnya, lebih dari 12 negara termasuk di Amerika Serikat yang menerapkan aturan yang sama.
Terlebih China menyeimbangkan populasi terbanyak bagi perjalanan udara.
Saat ini Belanda dan Portugal sendiri tengah berjuang dari lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: China Perintahkan Pengawasan Air Limbah di Kota-kota setelah Covid-19 Melonjak, Lacak Varian Baru
Langkah Belanda itu akan dimulai pada Selasa, sesuai dengan rekomendasi Uni Eropa.
"Saya pikir penting bagi kami untuk membawa pembatasan perjalanan sebagai bagian dari tindakan anti-Covid Eropa," kata Menteri Kesehatan Ernst Kuipers.
Amsterdam-Schiphol adalah salah satu bandara terbesar di Eropa dan menjadi penghubung banyak penerbangan antarbenua.
Sementara Kementerian Kesehatan Portugal mengumumkan bahwa aturan itu berlaku mulai Sabtu 7 Januari 2023.
Baca juga: Penduduk Lansia di Pedesaan Khawatirkan Kesehatannya karena Covid-19 Kembali Menyebar di China
Kedua pemerintah, dalam pengumumannya pada hari Jumat, mengatakan bahwa masker wajah juga wajib selalu dipakai.
Pakar Uni Eropa sangat mendorong 27 negara anggota blok untuk mengantisipasi ledakan Covid-19.
Beberapa negara Uni Eropa lain termasuk Jerman, Prancis, Italia, dan Spanyol juga akan menyusul aturan tersebut/
Sementara sebelumnya Amerika Serikat dan Jepang lebih dulu memberlakukannya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)