Terkini Nasional
Sebut Media Salah Kaprah, Sri Mulyani Luruskan soal Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Bikin Emosi!
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan soal heboh gaji Rp 5 juta akan kena pajak sebesar 5 persen.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Sri Mulyani mengatakan, skema tersebut sudah dijalankan, di mana mereka yang gajinya di atas Rp 5 miliar per tahun, mendapat kenaikan pajak dari 30 persen menjadi 35 persen.
"Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak.
SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun ..! Besar ya..
Adil bukan..?
Usaha Kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta/ tahun - BEBAS PAJAK.
Perusahaan besar yang mendapat keuntungan - bayar pajak 22%
Adil bukan..?"
Sri Mulyani lantas mengingatkan bahwa pajak yang dikenakan pada masyarakat bermaksud untuk mewujudkan sila ke-3 dalam Pancasila.
Di mana uang tersebut akan dikembalikan ke masyarakat untuk memberi subsidi dan membiayai fasilitas dalam negeri.
"Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Uang pajak anda juga kembali ke anda.
Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak.
Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati itu juga dibangun dengan uang pajak anda.
Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter itu dibayar dengan uang pajak kita semua.
Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama..! Negeri kita sendiri…milik kita semua."