Breaking News:

Terkini Daerah

Bebas setelah 7 Tahun Dipenjara, Napi Pencabulan Anak Culik Gadis Berusia 6 Tahun di Tambora

Seusai bebas dari bui, seorang pemulung yang merupakan mantan napi kasus pencabulan anak menculik anak gadis berusia 6 tahun di Tambora.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Mantan napi kasus pencabulan anak, Iwan Sumarno alias Jacky yang menjadi pelaku penculikan anak gadis di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022). Foto kanan: CCTV menangkap aksi pelaku menculik MA (6). 

Istri T yakni O juga memberikan keterangan serupa bahwa pelaku memang kerap mengajak main anak kecil.

"Dia pernah nemenin saya sambil bersihkan ikan waktu suami saya enggak ada. Dia cerita kalau pengen punya lapak, saya bilang alhamdulillah kalau ada modal," kata ibu korban.

"Enggak curiga sama sekali, karena dia punya etika baik. Sama anak-anak saya juga dekat," kata O. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TamboraNapiJakarta PusatCCTVKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved