Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Bisa Lumpuh jika Tak Diobati, Fahmi Bachmid Sentil Jaksa: Mau Tanggung Jawab?

Fahmi Bachmid mengungkap kondisi terbaru Nikita Mirzani seusai dirawat di rumah sakit.

YouTube Intens Investigasi
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/12/2022). Fahmi Bachmid mencak-mencak Nikita Mirzani dipaksa kembali ke rutan meski belum selesai menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Kalau sakit ini kayaknya udah lama, Niki kan dulu selalu terapi jadi enggak terasa."

"Tapi sejak dia mengalami persoalan ini dia enggak pernah terapi, jadi pergeserannya luar biasa, sakitnya luar biasa."

Karena itu, tak lama lagi Nikita akan menjalani operasi akibat penyakit yang dialaminya.

Namun Fahmi belum bisa memastikan kapan operasi tersebut akan dilakukan.

"Jadi harus segera dioperasi dioperasi, harus dipasang pen atau apa saya enggak paham."

"Ini bukan flu, ini sakit tulang belakang yang sakitnya luar biasa."

"Kasihan saya melihatnya," tukasnya.

Baca juga: Mencak-mencak Nikita Mirzani Dipaksa Balik Rutan, Fahmi Bachmid Ogah Tanggung Jawab: Dia Bisa Lumpuh

Jelang Kedatangan Dito Mahendra di Sidang 

Nikita Mirzani tengah menjalani perawatan karena pengapuran tulang belakang di Rumah Sakit Premier, Bintaro, Tangerang Selatan.

Dilansir TribunWow.com, rupanya, pengobatan itu dijalani Nikita Mirzani demi menjalani sidang lanjutan pada Kamis (29/12/2022) mendatang.

Rencananya pada sidang tersebut, Dito Mahendra akan dihadirkan untuk pertama kalinya.

Pada tiga sidang sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dengan sejumlah alasan.

Satu di antaranya karena terjangkit Demam Berdarah (DBD).

Jika Kamis mendatang tak datang, Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh pihak kejaksaan.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyebut ibu tiga anak itu tak sabar bertemu secara langsung dengan Dito Mahendra.

Halaman
123
Tags:
Nikita MirzanijaksaFahmi BachmidPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved