Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Anak di Magelang Bunuh Keluarganya: Beli Racun Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya

Tiga anggota keluarga meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah keluarga yang ditemukan tewas, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Simak fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, tiga anggota keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan pertama ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (28/11/2022).

Identitas ketiga korban yakni Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama).

Pelaku pembunuhan ternyata anak kedua dari keluarga tersebut, yakni pemuda berinisial DDS (22).

Baca juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang Hindari Kecurigaan, Cari Pertolongan dan Ikut Evakuasi

Korban ternyata dibunuh pelaku menggunakan racun jenis arsenik.

Kabid Dokkes Polda Jateng, dr Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan zat kimia berbahaya.

"Tiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya."

"Karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar."

"Para korban meminum suatu zat beracun," ujarnya, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Apabila menelisik efek mematikan racun itu, kata Sumy, maka jenis racun yang digunakan DDS masuk golongan arsenik.

"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," jelasnya.

Baca juga: Dikenal Harmonis, Berikut Motif Anak Kedua Bunuh Keluarga di Magelang, Akui Sudah 2 Kali Meracuni

Lantas seperti apa fakta kasus pembunuhan 1 keluarga yang dilakukan anak kandung ini?

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah satu keluarga di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah satu keluarga di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

1. Kadarnya Sangat Mematikan

Sumy mengungkapkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.

Sementara itu, cairan yang diminum korban dari teh dan kopi, sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.

"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJogja.com.

2. Beli Racun Secara Online

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan terduga pelaku membeli racun secara online.

DDS diketahui mencampuri racun tersebut dalam minuman teh hangat dan es kopi untuk ayah, ibu, dan kakaknya.

"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.

3. Korban Sempat Mual

Iqbal mengungkapkan, pada Senin pukul 07.00 WIB, saksi 1 mengetahui bahwa ketiga korban mengalami mual dan muntah, dan ditemukan tergeletak di kamar mandi.

"Setelah meminum teh hangat dan es kopi, kemudian saksi 1 memanggil saksi 2, 3, dan 4 untuk membantu membawa ke RS Merah Putih," ungkapnya, Senin, dilansir Kompas.com.

Setelah sampai ke RS Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca juga: Keluarga di Magelang Tewas Diduga Diracun Anak Sendiri, Kerabat sempat Curigai Perilaku Putra Kedua

4. DDS 2 Kali Rencanakan Aksinya

Diberitakan TribunJogja.com, DDS sudah dua kali melakukan upaya pembunuhan terhadap keluarganya.

Adapun upaya pembunuhan yang pertama dilakukan pada Rabu (23/11/2022).

Saat itu, DDS yang sudah membeli racun jenis arsenik secara online menaruhnya ke dalam minuman dawet.

DDS sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada orang tuanya, kakaknya, dan beberapa orang lainnya.

Namun, upaya pembunuhan tersebut gagal karena jumlah racun yang dimasukkan ke dalam dawet kurang banyak.

"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban)"

"Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian."

"Kadarnya rendah, hanya mual-mual," ujar Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa.

Karena gagal, DDS kembali merencanakan upaya pembunuhan kepada keluarganya pada Senin (28/11/2022) pagi.

Saat ini, DDS sudah mengakui seluruh perbuatannya.

DDS nekat meracuni keluarganya hingga tewas karena dipicu rasa sakit hati.

Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.

Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.

Polisi menjerat DDS dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Terbongkar Isi Chat Hp Keluarga di Kalideres, Berisi Pesan Tak Berbalas hingga Transaksi Jual Barang

5. Permintaan Keluarga Korban

Dikutip dari Tribun Jogja, Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69), mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan (lidik).

"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja,"ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka DDS pun telah mengakui perbuatannya.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai melakukan olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022).

Adapun racun zat arsenik yang digunakan pelaku untuk membunuh tiga anggota keluarga, lanjutnya, didapatkan melalui pembelian secara online.

Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.

"Ya, bersamaan dibelinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.

Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"tutupnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting/Hari Susmayanti) (Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana/Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Arsenik: Beli Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pembunuhan Satu KeluargaPembunuhanMagelangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved