Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Anak Buah Ferdy Sambo Stand By di Kantor Propam Polri Selama 6 Jam di Hari Brigadir J Ditembak

Mulai dari pukul 18.00-24.00 WIB, Ariyanto selaku anak buah Ferdy Sambo mengaku stand by di kantor Propam Polri padahal tidak ada perintah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Pekerja lepas Propam Polri, Ariyanto yang merupakan anak buah Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pekerja lepas Propam Polri, Ariyanto mengaku selama enam jam menunggu di Kantor Propam Polri di hari penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Ariyanto yang merupakan anak buah Ferdy Sambo memberikan kesaksian ini saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang Kamis (10/11/2022).

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Ariyanto menjelaskan pada sore hari, dirinya sempat mengantarkan sebuah surat ke rumah Saguling yang diterima oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo yakni Daden.

Baca juga: Reaksi Keluarga saat Pihak Ferdy Sambo Klaim Brigadir J Berkepribadian Ganda dan Suka Hiburan Malam

Pada saat itu Ariyanto mengaku melihat Sambo sudah ada di rumah Saguling.

Namun dari rumah Saguling, Ariyanto justru kembali ke Kantor Propam Polri dan berdiam di sana dari pukul 18.00-24.00 WIB alias selama enam jam.

Ariyanto berdalih menunggu Sambo pulang main badminton.

"Karena setahu saya Beliau kan main bulu tangkis pak," kata Ariyanto.

Jawaban Ariyanto ini langsung dibantah oleh majelis hakim.

"Yang saya tanyakan dari jam 18.00 WIB, saudara balik ke kantor, terus saudara baru pulang di jam 24.00 WIB enggak ada hubungannya dengan bulu tangkis," kata majelis hakim.

Ariyanto mengatakan, biasanya Sambo seusai main badminton sempat pulang ke kantor sebelum lanjut balik ke rumah.

Namun Ariyanto mengiyakan bahwa Sambo pada saat itu memang tidak kembali lagi ke Kantor Propam Polri.

Hal ini mengundang pertanyaan majelis hakim yang mencecar Ariyanto apa alasan terus menunggu di kantor selama enam jam.

"Beberesan saja pak," ujar Ariyanto.

"Ada kegiatan apa di situ," tanya majelis hakim.

"Enggak ada pak," jawab Ariyanto.

"Lah ngapain kok saudara selama itu di situ," tanya hakim lagi.

"Hanya stand by saja pak," ujar Ariyanto.

Baca juga: Adzan Romer Akui Keterangannya Berubah-ubah karena Takut pada Ferdy Sambo: Sudah Ada yang Meninggal

Kolase potret Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2022). Ferdy Sambo dan Putri menyampaikan maaf pada para saksi yang merupakan ART-nya serta menitipkan anak-anak mereka.
Kolase potret Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2022). Ferdy Sambo dan Putri menyampaikan maaf pada para saksi yang merupakan ART-nya serta menitipkan anak-anak mereka. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Ariyanto mengaku takut ada perintah tiba-tiba.

Tetapi Ariyanto juga mengiyakan bahwa dirinya pasti dihubungi jika ada perintah.

Hakim pun menanyakan kenapa Ariyanto stand by padahal tidak ada perintah dan tidak ada yang menghubungi.

Mendapat pertanyaan ini, Ariyanto hanya terdiam.

Sopir Minta Maaf ke FS dan PC saat Sidang

Di tengah berjalannya proses persidangan, mantan ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo yakni Prayogi Iktara Wikaton menyampaikan permohonan maaf kepada mantan atasannya yakni Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.

Pria yang akrab disapa Yogi itu awalnya meminta izin kepada majelis hakim karena ingin menyampaikan sesuatu seusai majelis hakim menyampaikan pertanyaan pada proses sidang Selasa (8/11/2022).

Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya majelis hakim menanyakan kepada Yogi apakah Yogi melihat saat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api sebelum memasuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022).
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Di Hari Tewasnya Yosua, Ferdy Sambo Diundang Main Badminton di Lapangan Milik Eks Kapolri Idham Azis

Setelah mendengar pertanyaan dari majelis hakim, Yogi meminta izin kepada majelis hakim ingin menyampaikan sepatah kata.

"Yang pertama saya mohon maaf bapak dan ibu," kata Yogi sembari melihat ke arah Sambo dan PC yang duduk bersama para penasihat hukumnya.

"Saya ke sini atas panggilan untuk kesaksian apa yang kami rasakan," ungkap Yogi.

"Terima kasih bapak majelis sudah selesai jawab."

"Sudah yang mulia," sambungnya.

Melihat hal ini, majelis hakim menanggapi pernyataan Yogi dengan nada suara tinggi.

"Saya ini lagi meriksa saudara lagi bertanya," kata Majelis Hakim.

Kemudian Majelis Hakim kembali mengulangi pertanyaan soal senjata Sambo yang jatuh.

"Tidak melihat yang mulia," jawab Yogi singkat.

Yogi lalu mengaku saat penembakan terjadi, dirinya kaget dan refleks berdiri di samping mobil.

Yogi juga mengaku ia sempat mengambil senjata api yang ia bawa.

Menurut kesaksian Yogi, orang pertama yang mencari sumber suara tersebut adalah Adzan Romer yang saat itu juga berstatus sebagai ajudan Sambo.

Sementara itu Yogi mengaku stand by di dekat mobil bersama Kodir selaku asisten rumah tangga (ART).(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboPropam PolriBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved