Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Berterima Kasih pada Bripka RR, Pengacara Brigadir J Janji Ringankan Hukuman jika Mau Jujur Soal Ini

Pengacara keluarga Brigadir J mengaku berterima kasih pada Bripka RR dan memintanya untuk jujur.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR saat persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, pengacara Brigadir J mengaku berterima kasih pada Bripka RR, Minggu (6/11/2022). 

"Mengenai Ricky tidak melihat Ferdy Sambo menembak, padahal Richard Eliezer mengatakan dengan jelas, ada Ricky di situ, Ricky pasti melihat."

Martin menduga Bripka RR sengaja menyembunyikan fakta tersebut lantaran merasa tak enak hati atau terintimidasi oleh Ferdy Sambo.

"Mungkin dia tidak kuat mental mengkhianati atasannya dengan mengatakan kesaksian yang benar," ujar Martin.

"Oleh karena itu, saya berharap nantinya pada saat pemeriksaan terdakwa, pada saat Ricky diperiksa katakanlah yang sebenarnya."

Kepada pengacara Bripka RR, Erman Umar, Martin berjanji akan menjembatani perdamaian dengan keluarga Brigadir J.

Sehingga, hukuman bagi Bripka RR bisa lebih diringankan dengan adanya pengampunan dari pihak Brigadir J.

"Kalau nanti Ricky mengatakan yang sebenar-benarnya, saya janji saya akan wakili Abang dan Ricky untuk mengatakan ke keluarga, 'Ayo kita ringanin anak ini', demikian."

Baca juga: Terancam Tersangka, Kodir ART Ferdy Sambo Disebut Cengengesan karena Sembunyikan Rasa Bersalah

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 11.16:

Kronologi di Magelang Versi Bripka RR

Insiden di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut menjadi motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, menurut pengakuan tersangka Ferdy Sambo, saat itu terjadi insiden pelecehan pada istrinya, Putri Candrawathi.

Sang ajudan, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pun membeberkan mengenai kejadian di Magelang dari kacamatanya.

Baca juga: Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi

Menurut kuasa hukumnya, Erman Umar, Bripka RR saat itu ditugaskan mengirim barang untuk anak Ferdy Sambo dan Putri yang bersekolah di Magelang.

Bripka RR awalnya berangkat dengan sopir Kuat Maruf, sebelum kemudian pergi lagi dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Namun ketika pulang, mereka tak mendapati siapa pun di lantai satu rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBripka RRFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved