Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Deretan Pengakuan ART Ferdy Sambo: Bersihkan Darah Brigadir J hingga Sempat Lapor soal CCTV Mati

ART rumah dinas Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir memberikan kesaksian terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Ini katanya.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Simak deretan pengakuan Asisten rumah tangga (ART) rumah dinas Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir saat memberikan keterangan soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kodir saat menjadi saksi dalam persidangan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Kamis (3/11/2022).

Kodir diketahui merupakan orang yang membersihkan darah Brigadir J setelah terjadi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Bersihkan Darah Brigadir J dengan Serokan, ART Ferdy Sambo Mengaku Lihat Bekas Tak Lazim

Saat bersaksi di persidangan, Kodir dicecar oleh JPU hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas, seperti apa pengakuan Kodir?

Berikut pernyataan Kodir dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serokan Kayu

Kodir mengaku dirinya membersihkan darah Brigadir J menggunakan serokan kayu.

Selanjutnya, darah Brigadir J itu dibuang Kodir ke kamar mandi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Lalu, Kodir melakukan pembersihan terakhir memakai kain lap.

"Saya bersihin menggunakan serokan kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, Kodir diminta membersihkan pecahan kaca tak jauh dari lokasi tewasnya Brigadir J.

"Lalu saya bersihkan seperti pecahan beling dekat meja makan. Itu dekat (jenazah Brigadir J)."

"Saya juga bersihkan runtuhan tembok," jelas dia.

Baca juga: Ungkap Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Pengacara ART Ferdy Sambo: Bukan Kelas Dia

Kata Kodir soal Posisi Kamera CCTV

Selanjutnya, keterangan Kodir diyakini berbohong soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Kodir, terdapat kamera CCTV yang terpasang di dalam dan luar rumah Ferdy Sambo.

"Posisi kamera CCTV?" tanya jaksa dalam sidang, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Di dalam dan luar," jawab Kodir.

"Rumah berapa lantai?" tanya jaksa.

"Dua lantai," ucap Kodir.

"Di lantai 2 ada berapa?" tanya lagi jaksa.

"Empat, di kamar masing-masing ada tiga kamera, yang satu di ruang keluarga," jawabnya.

"Di lantai satu?" tanya jaksa lagi.

"Di taman depan, di garasi belakang, kamar utama 1, ruang tengah 1," terang dia.

Perangkat DVR Ada di Kamar Ferdy Sambo

Kodir juga menjelaskan, perangkat DVR berada di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Itu dimana DVR?" tanya jaksa.

"Di kamar beliau," ungkap Kodir.

"Monitor?" tanya jaksa lagi.

"Di atas DVR di lemari, nempel di lemari," jawab dia.

Baca juga: 3 Tahun Jadi ART PC, Susi Jarang Pulang setelah Ikut Ferdy Sambo padahal Punya 2 Anak Gadis

Keterangan soal CCTV Mati

Diwartakan Tribunnews.com, Kodir mengatakan kamera DVR CCTV tersebut telah dalam kondisi mati sejak 15 Juni 2022.

"Saya pernah, sering cek untuk melihat nyala atau mati," ungkapnya, Kamis.

Ia mengaku memeriksa langsung bahwa DVR CCTV itu dalam kondisi mati saat berada di kamar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Saat itu, Kodir mengaku melihat adanya tulisan "no signal" dalam layar.

"Kalau enggak salah, pagi saat saya bersih-bersih ada tulisan no signal."

"Lalu saya sampaikan ke almarhum Yosua. Om CCTV-nya mati."

"Karena almarhum yang bertanggungjawab untuk urusan dan kepentingan rumah," jelas Kodir.

Diperintah Ferdy Sambo Hubungi Ridwan Soplanit

Kodir mengaku ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Namun, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Adapun Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton, ajudan dari Ferdy Sambo.

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.

“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” jelas jaksa.

Namun, Kodir merasa bahwa dia diperintahkan untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Ferdy Sambo.

Jaksa pun menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong.

JPU lalu minta majelis hakim menetapkan ART Ferdy Sambo itu sebagai tersangka.

Diketahui, ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo. (Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo: Buang Darah Brigadir J ke Kamar Mandi, Sempat Lapor soal CCTV Mati

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JJakarta SelatanCCTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved