Polisi Tembak Polisi
Keterangan ART Ferdy Sambo Dinilai Berbohong, Suami Susi Minta sang Istri Jujur: Nggak Usah Takut
Suami Susi, Kujaeni Tamsil, buka suara mengenai kesaksian istrinya yang dianggap bohong.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi dalam menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sorotan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Susi menjadi saksi dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) lalu.
Dalam persidangan itu, Susi dianggap terus berbohong saat memberi kesaksian.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menemukan sejumlah perbedaan keterangan Susi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan di persidangan soal Brigadir J yang disebut sempat mengangkat Putri Candrawathi.
Baca juga: Suami Susi Kaget Lihat ART Ferdy Sambo di TV, Minta Jujur soal Kasus Brigadir J: Jangan Bohong!
Belakangan terungkap sosok suami dari Susi yang bernama Kujaeni Tamsil, warga Wonosobo, Jawa Tengah.
Kujaeni Tamsil lantas buka suara mengenai kesaksian sang istri yang dianggap bohong.
Kujaeni Tamsil mengatakan, Susi tak pernah bercerita mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.
Melalui televisi, Kujaeni mengaku terkejut melihat Susi memberikan kesaksian di persidangan.
"Masalah ini ndak pernah cerita istri saya."
"Saya nonton di TV, kaget saya istri saya ikut terlibat kemarin sidang itu," ujarnya di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022), seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kaget. Apalagi sidang dibentak-bentak kayak gitu."
"Yang namanya perempuan ya takut lah (saat dibentak-bentak)" ungkap Kujaeni.
Baca juga: Sejak Mulai Urus Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Ngaku Selalu Dibuntuti OTK: Saya Pergi Difoto
Pria tersebut lalu meminta Susi berkata jujur saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia berharap Susi bisa memberikan keterangan secara jujur.
"Kalau saya, (minta) ngomongnya jangan bohong."
"Orang itu enggak usah bohong, apa adanya yang jujur," ucap Kujaeni.
"Orang jujur itu penting. Kalau enggak jujur, hancurlah," sambungnya.
Selain itu, Kujaeni meminta Susi tak perlu takut dengan siapapun saat bersaksi di persidangan.
Dirinya meminta sang istri bisa menjelaskan siapa saja yang terlihat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tinggal siapa yang terlibat, ngomong saja, ndak usah takut."
"Harapan saya, saya suruh jujur, ndak usah takut sama siapa-siapa," bebernya.
Lihat videonya:
Keterangan Susi Disebut Berbeda dengan BAP
Sebelumnya, hakim anggota meminta Susi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Pada tanggal tersebut, Susi menyebut saat malam hari tengah beres-beres dapur, Putri Candrawathi turun dan beristirahat di sofa depan televisi dan memintanya memanaskan air.
"Terus (Putri) nanya Om Kuat mana, saya jawab siap bu, ada Bu."
"Habis itu saya panggil Om Kuat, Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Setelah Susi kembali ke dapur, Brigadir J disebut keluar dan hendak mengangkat Putri Candrawathi ke atas.
Baca juga: Dari BIN hingga TNI, Akhirnya Kamaruddin Ungkap Sosok Intelijen Sumber Informasi Kasus Ferdy Sambo
Namun, hakim merasa aneh karena Susi bisa mengetahui jika Brigadir J akan mengangkat Putri, padahal dia sudah kembali ke dapur.
Hakim kembali bertanya soal apakah Brigadir J sudah mengangkat Putri atau belum karena pernyataan Susi berbeda dengan BAP.
"Gimana, sempat diangkat tidak?," tanya hakim.
"Belum, tetapi sama om Kuat dipenging (dilarang). Om jangan angkat-angkat ibu," jawab Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu PC?," tanya hakim lagi.
"Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya," jawab Susi.
Mendengar jawaban Susi, hakim pun menganggap ART Ferdy Sambo itu berbohong karena keterangannya berbeda dengan BAP.
"Jadi, mana yang benar, BAP apa saat ini? Apakah kamu cabut semua keterangan kami di BAP?"
"Saya bilang kalau bohong itu konsisten, terjebak sendiri kan saudara, maka mana yang bohong, di BAP atau saat ini?," tanya hakim.
"Yang di BAP, soalnya Kuat menyuruh saya memapah ibu, saya memapah ibu ke lantai dua," jelas Susi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara itu, Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan. (Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Minta Susi ART Ferdy Sambo Jujur dan Tak Takut Bersaksi: Siapa yang Terlibat, Ngomong Saja