Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ajudan Sebut Sambo Janji akan Bela Bharada E meski Pangkat dan Jabatan Jadi Taruhan: Tenang Aja Chad

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji akan membela ajudannya, Bharada E.

Kolase Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kiri: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto kanan: Richard Eliezer (Bharada E), terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, di persidangan terungkap Ferdy Sambo pernah berjanji akan membela Bharada E, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji akan membela ajudannya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Janji ini diungkap ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Deden membeberkan ucapan Ferdy Sambo pada Bharada E setelah pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan apa yang diketahui saat hari pembunuhan tersebut.

Baca juga: Anak Bungsu Ferdy Sambo Ternyata Adopsi, Susi ART Putri Candrawathi Ketahuan Bohong: Mohon Maaf, Pak

"Kalau datangnya dari sana dapur, jalan ke sini, di sini almarhum (Yosua) deket dapur terus setelahnya sekitar 2 meter bang Ricky terus Romer, Richard di sini, terus saya belakangnya Richard," ujar Daden sembari menunjukkan tata letak orang yang terlibat dalam insiden itu.

Menurut Deden, posisi Putri Candrawathi ada di dalam kamar.

Hal itu dia pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.

Setelahnya, Ferdy Sambo kata Daden langsung masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi untuk membawanya pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III yang tak jauh dari rumah dinas.

"Saudara keluar ke garasi? Ada yang disampaikan di situ? Ada siapa saja di situ?" tanya hakim dalam sidang.

"Siap ada bang Ricky sama ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo) terus bapak memerintahkan bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," ucap Daden.

Dari kondisi itu, majelis hakim menanyakan apa yang disampaikan Ferdy Sambo saat melihat para ajudannya itu.

Ferdy Sambo memberikan peringatan kepada ajudan, kalau kejadian yang sebenarnya terjadi itu dapat dijadikan pelajaran.

Baca juga: Pernyataan Susi ART Sambo di Sidang Bharada E Jadi Sorotan, Berubah-ubah hingga Dinilai Berbohong

"Apa yang disampaikan Sambo?" tanya majelis hakim.

"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?" jawab Daden.

"Saudara tahu apa maksudnya?" tanya lagi hakim.

"Siap tidak," ucap Daden.

Setelahnya, Ferdy Sambo terlihat langsung merangkul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang diketahui menjadi salah satu orang yang menembak.

Ferdy Sambo menyatakan kalau dirinya siap untuk bertanggungjawab atas insiden ini.

"Siap, yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan tenang saja chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Daden 

"Dirangkul? Pake tangan kanan atau tangan kiri?" tanya Hakim.

"Seinget saya tangan kiri," tukas Daden.

Baca juga: Suara Bergetar, Susi ART Ferdy Sambo Tampak Hampir Menangis saat Dibentak, Jaksa: Putri Sakit Tidak?

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Berita terkait Kasus Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bilang akan Membela Bharada E Meski Mempertaruhkan Pangkat dan Jabatan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AjudanFerdy SamboBrigadir JBharada EPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved