Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Anak Bungsu Ferdy Sambo Ternyata Adopsi, Susi ART Putri Candrawathi Ketahuan Bohong: Mohon Maaf, Pak

Ajudan Ferdy Sambo membeberkan kesaksian berlawanan dengan ART Susi terkait anak bungsu Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru di persidangan bahwa anak bungsu pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata berasal dari hasil adopsi.

Dilansir TribunWow.com, hal ini bertentangan pernyataan ART Putri Candrawathi, Susi, yang mengatakan bahwa bayi 1,5 tahun itu lahir dari rahim istri Ferdy Sambo.

Karena ketahuan berbohong dalam persidangan, Susi pun meminta maaf pada hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Akui Todong Ferdy Sambo, Romer sampai Buat sang Jenderal Angkat Tangan, Hakim: Berani Sekali Kau

Sebagaimana diketahui, Susi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nodriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, dihadirkan pula mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftaqulhaq.

Pada gilirannya, Susi bersikeras menyebut anak bungsu Ferdy Sambo lahir dari rahim Putri.

Namun, ia mengaku tak tahu kapan dan di mana Putri melahirkan bayi tersebut.

Kemudian, hakim menanyakan pertanyaan yang sama saat Daden memberikan kesaksian.

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

Tak langsung menjawab, Daden justru mempertanyakan korelasi permasalah tersebut dengan kasus Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" tanya Daden.

"Ini menyangkut kasus," jawab Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sahut Hakim.

"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," aku Daden.

Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi jawaban Daden pada Susi yang juga berada di ruangan tersebut.

"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?," kata hakim dikutip dari Kompas.com.

Lantaran kebohongannya terbongkar, Susi pun meminta maaf dan mencabut kesaksian yang sudah dilontarkan.

"Mohon maaf Pak. Soal anak, saya cabut," ujar Susi.

"Mana lagi yang saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tapi jalan Bangka? Gimana?," tukas hakim.

"Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga," sahut Susi.

Mengetahui kesaksian Susi meragukan, hakim kembali tegas meminta agar wanita 30 tahun tersebut tak lagi mengucap kebohongan.

"Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," tegur hakim.

Baca juga: Suara Bergetar, Susi ART Ferdy Sambo Tampak Hampir Menangis saat Dibentak, Jaksa: Putri Sakit Tidak?

Susi Bersikeras soal Status Anak Bungsu Ferdy Sambo 

Susi (30), ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dinilai menujukkan gelagat tak wajar selama di persidangan.

Dilansir TribunWow.com, Susi juga sempat bungkam saat ditanya hakim Wahyu Iman Santoso terkait anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Hakim pun beberapa kali menuding Susi berbohong hingga akhirnya terjebak dalam ketidak jujurannya tersebut.

Baca juga: Pernyataan Susi ART Sambo di Sidang Bharada E Jadi Sorotan, Berubah-ubah hingga Dinilai Berbohong

Susi dan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Namun, berkali-kali hanya terdiam dan memberikan kesaksian yang berbeda ketika dicecar hakim maupun jaksa.

Sikap yang sama ditunjukkan ketika hakim menanyai perihal anak bungsu Putri dan Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun.

"Berapa sih anaknya saudara Putri itu?," tanya hakim dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Empat sama yang kecil yang mulia. Mbak TS, TS, DS, Mas AR," jawab Susi.

Kemudian, hakim menanyakan kapan tepatnya anak bungsu tersebut menjadi bagian keluarga Ferdy Sambo.

Alih-alih memberikan kepastian waktu, Susi justru hanya menyebutkan tempat lahir AR.

"Dulu lahir di (rumah jalan) Bangka (Kemang, Jakarta)," ucap Susi.

Kemudian, hakim menanyakan siapa orang yang melahirkan sang anak bungsu tersebut.

"Ibunya siapa yang melahirkan?," tanya hakim.

"Ibu Putri Candrawathi," singkat Susi.

Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kena Tegur Hakim Gara-gara Diam saat Ditanya soal Ajudan Sambo, ART Susi: Kan Saya Bagian Masak

"Saudara bohong? Saudara sudah disumpah loh," ucap hakim mengingatkan.

"Saudara jangan bohong, siapa yang melahirkan?"

Susi hanya terdiam dan memandang ke arah majelis hakim dengan nanar.

Ia tak membuka mulut selama beberapa saat sampai-sampai kena tegur hakim.

"Kok diam?," tanya hakim.

"Ibu Putri," ucap Susi akhirnya.

"Saudara bertetapan saudara Putri yang melahirkan?," tanya hakim lagi.

Kembali Susi terdiam sembari memegangi michrophone di tangannya.

Bahkan, ketika hakim bertanya untuk ketiga kalinya terkait siapa yang melahirkan AR, Susi terus saja diam.

Ia lantas kembali menyebut nama Putri dan menjawab pertanyaan bahwa AR lahir pada 23 Maret 2021.

Namun, meski sudah lama bekerja pada Putri Candrawathi, Susi mengaku tak tahu di mana tepatnya anak atasannya tersebut dilahirkan.

"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara tidak tahu dilahirkan di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tegur hakim.

Diketahui, tahun ini Putri berusia 49 tahun, yang berarti jika keterangan Susi benar, maka istri Ferdy Sambo melahirkan pada usia sekira 47 tahun.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboSusiPersidanganHakim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved