Terkini Nasional
Senyum Pahit Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Sambo Belum Selesai, Muncul Tragedi Kanjuruhan dan Sabu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga Teddy Minahasa.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Jokowi: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.
Dilansir TribunWow.com, instruksi tersebut disampaikan di hadapan ratusan aparat dari tingkat Kapolda, Kapolres, hingga pejabat tinggi Mabes Polri.
Dalam instruksinya, Jokowi menyinggung mengenai kepercayaan masyarakat pada Polri yang anjlok.
Terutama setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diinisiasi Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) mencuat ke media.
Baca juga: Kepercayaan Publik Anjlok, Kapolri Ungkap Arahan Jokowi untuk Reformasi Polri: Tegas dan Jelas
"Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang saudara-saudara harus tahu menjadi terendah," kata Jokowi dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
"Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras."
Pada bulan November 2021, menurut Jokowi, tingkat kepercayaan masyarakat ke Polri sangat tinggi mencapai 80,2 persen.
Namun, kini tingkat kepercayaan masyarakat tersebut telah anjlok hingga hampir 30 persen.

Baca juga: Kasus Sambo hingga Teddy Minahasa Jadi Bukti Ketegasan Kapolri, Disebut Momentum Bersih-bersih Polri
"Sekarang, kemarin Agustus berada di 54 persen. Jatuh, terus terang itu rendah sekali," ucap Jokowi.
"Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini."
Sebagaimana diketahui, Presiden telah memanggil jajaran anggota Polri dari Kapolres, kapolda hingga perwira tinggi dengan jabatan strategis.
Ratusan aparat tersebut dikumpulkan di Istana Negara Jakarta untuk mendapat arahan langsung setelah sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian menjadi sorotan masyarakat.
Adapun para aparat tersebut datang tanpa diizinkan membawa senjata maupun ponsel, dan hanya boleh memegang buku catatan atau pulpen.(TribunWow.com/Via)