Hotman Paris dan Kontroversinya
Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Singgung Masa Lalu
Hotman Paris yang kini menjadi kuasa hukum tersangka narkoba pun menjadi perhatian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ia pernah bergabung dengan OC Kaligis & Associates Law Firm.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul, Singgung Perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora
Lalu, di tahun 1982, ia menjadi pengacara di Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm.
Lima tahun setelahnya, tepatnya pada 1987, Hotman Paris bergabung dengan Free Hill Hollingdale & Page di Sydney selama 11 tahun sampai 1998.
Pada 1999, ia mendirikan Hotman Paris Hutapea & Partners.
Saat ini, Hotman Paris tergabung dalam Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM).
Sempat bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Hotman Paris memutuskan mengundurkan diri apda April 2022 lalu, dilansir Tribunnews.com.
Suami Agustianne Marbun ini terkenal sebagai pengacara yang suka memamerkan kemewahan.
Bahkan, sebuah majalah di Australia menjuluki Hotman Paris sebagai 'Bling-bling Lawyer'.
Baru-baru ini, terungkap bayaran Hotman Paris sebagai pengacara.
Dalam sebuah acara televisi yang dipandu Irfan Hakim dan Raffi Ahmad, diketahui Hotman Paris mendapat bayaran hingga Rp1,3 miliar per kasus.
“Ini dia kekayaan Hotman Paris pengacata kondang, (Rp) 1,3 miliar (rupiah) per satu kali kasus. Wow!” kata Irfan Hakim, dikutip dari TribunJatim.com.
Kendati demikian, Hotman Paris mengaku pernah mendapat bayaran hingga Rp167,7 miliar.
Pengakuan ini disampaikan dirinya pada 2019 silam, saat hadir sebagai bintang tamu acara yang dipandu Boy William.
"Saya pernah dapat honor cuma kecil, tapi saya juga pernah dapat honor sampai 12 juta dolar (Rp167,7 miliar)," ujarnya sambil tersenyum, dikutip dari Kompas.com.
Hotman Paris menikah dengan Agustianne Marbun yang merupakan kakak tingkatnya di Universitas Katollik Parahyangan.