Polisi Tembak Polisi
Febri Diansah Sempat Bertanya Langsung ke PC Alasan Masih Panggil Brigadir J seusai Dilecehkan
Febri Diansyah membeberkan isi obrolannya dengan PC yang menanyakan mengapa PC masih memanggil Brigadir J seusai dilecehkan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi alias PC masih terus mengaku dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun ada hal janggal yang menjadi sorotan masyarakat yakni sikap PC yang masih mencari-cari dan mengobrol empat mata bersama Brigadir J di kamar seusai pelecehan terjadi.
Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), terkait hal ini, Febri Diansyah selaku pengacara PC mengaku sudah berbicara langsung dengan kliennya.
Baca juga: Badan PC Basah Berkeringat, Febri Diansyah Sebut 4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan di Magelang
Febri yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga telah bertanya ke orang lain selain PC.
"Bu Putri mengatakan, dia enggak ingin terjadi sesuatu yang sangat tidak diinginkan," terang Febri.
"Maka disuruhlah panggil Yosua, dan Yosua minta maaf pada saat itu pada Ibu Putri, itu yang disampaikan Ibu Putri."
Febri menjelaskan, nantinya di dalam persidangan akan diuji apakah Ricky Rizal alias Bripka RR mendengar obrolan Brigadir J dan PC di dalam kamar.
Febri mengatakan, seharusnya RR bisa mendengar, karena ia sendiri telah mencoba melakukan rekonstruksi sendiri di Magelang.
Kemudian Febri turut mengungkit bagaimana ada saksi di Magelang yang mendengar tangisan dari dalam kamar PC dan melihat ada tangan yang keluar.
Menurut Febri, semua hal tersebut dihilangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dakwaan.
Baca juga: Kejadian di Magelang Versi KM, Brigadir J Disebut Menangis seusai Ngobrol Berdua dengan PC
Kejadian di Magelang Versi KM
Seusai mengalami pelecehan seksual, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk kemudian berbicara empat mata.
Bahkan Brigadir J disebut sempat menangis seusai mengobrol berdua dengan PC.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini terungkap saat pengacara Kuat Ma'ruf alias KM membacakan eksepsi dalam sidang Kamis (20/10/2022).
Setelah terjadi kasus pelecehan seksual, pengacara KM menjelaskan, PC yang tergeletak lemas di lantai akhirnya dipindahkan ke kasur.
Saat itu PC meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk diambilkan ponsel lalu menelepon Richard Eliezer alias Bharada E yang sedang pergi ke sekolah anak PC bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.
Bharada E kala itu diminta pulang oleh PC.
Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung pergi menghampiri PC yang ada di lantai 2.
RR kemudian diminta oleh PC untuk memanggil KM yang berada di lantai 1.
Setelah mendapat perintah, RR langsung memanggil KM untuk menemui PC.

"Saat itu saksi Putri Candrawathi menenangkan terdakwa (KM) agar tidak terjadi keributan antara terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap pengacara KM.
Pada saat ditenangkan oleh PC, KM meminta agar PC melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Seusai menenangkan KM, PC meminta RR untuk memanggil Brigadir J.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi meminta korban Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak terjadi keributan," terang pengacara KM.
Pengacara KM bahkan menyebut Brigadir J sempat menangis ketika mengobrol empat mata dengan PC seusai terjadinya pelecehan seksual.
"Dan saksi Putri Candrawathi saat itu mengatakan saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," jelas pengacara KM.
"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis meminta maaf, meminta ampun," ungkapnya.
PC Diduga Gagal Cabuli Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sampai saat ini Putri Candrawathi alias PC masih ngotot mengaku menjadi korban pelecehan Brigadir J di Magelang yang belum ada buktinya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itulah yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.

Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV
Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.
"Bisa saja korban itu adalah laki-laki," kata Martin.
Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.
Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.
"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.
Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.
"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.
"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."
Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.
"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.
"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung/Via)