Breaking News:

Terkini Nasional

VIDEO Respons Polda Metro Jaya soal Bantahan Irjen Teddy Minahasa, Ragukan Hal Ini

Polda Metro juga sudah memiliki dua alat bukti sehingga penyidik bisa dengan tegas menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba

Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.

Baca juga: VIDEO Pengamat Duga Ada Indikasi Perwira Tinggi Lain Jatuhkan Teddy Minahasa Lewat Kasus Narkoba

Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.

Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.

Penawaran itu merupakan kedok Teddy Minahasa untuk menjerat Linda dalam perangkapnya.

Alasannya, untuk membalas dendam karena pernah ditipu Linda soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy dalam keterangannya dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).

Tetapi, Teddy Minahasa tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Linda dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," imbuhnya.

2. Tak sisihkan barang bukti

Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba, disebut sengaja menyisihkan barang bukti dari kasus barang haram jenis sabu yang berhasil dibongkar Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Ia disebut-sebut sengaja menyisihkan lima kilogram dari total 41,4 kilogram sabu-sabu yang disita.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Teddy MinahasanarkobaSabuPolriPolda Metro JayaEndra Zulpan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved