Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Siapkan Strategi Khusus, Bharada E Minta Ferdy Sambo dkk untuk Dihadirkan Bersamaan, Apa Tujuannya?

Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, sebagian dari strategi tersebut adalah menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf di ruangan yang sama.

Dalam pernyataannya, Bharada E juga sempat mengucapkan bela sungkawa dan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut akan Datangkan Saksi dari Manado untuk Ringankan Hukuman Kliennya

Sebagaimana diketahui, sidang perdana Bharada E berjalan dengan lancar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sidang tersebut digelar setelah terdakwa lain selesai disidang sehari sebelumnya.

Adapun dalam persidangan kali itu, Bharada E sempat membacakan surat singkat berisi permintaan maaf pada keluarga korbannya.

"Saudara Richard Eliezer adik kita ini menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).

"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang."

"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa."

Sidang kasus Brigadir J masih akan terus dilanjutkan beberapa kali untuk membuktikan fakta-fakta yang terjadi.

Termasuk membuktikan pengakuan yang berlawanan antara Bharada E dengan terdakwa lainnya.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim, Bharada E Tampil Berbeda dari PC dan Ferdy Sambo saat Sidang

Karena itulah, Bharada E sebagai Justice Collaborator sudah dipersiapkan dengan strategi khusus.

Namun rupanya, strategi tersebut baru bisa dijalankan dengan kehadiran dari keempat terdakwa lainnya.

"Terkait nanti ke depannya pembelaannya seperti apa nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," ungkap Ronny.

"Tadi juga kan kita sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan."

"Tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lainnya kita mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini," tandasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Ronny tidak mengajukan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan terhadap Bharada E.

Namun ia meminta agar keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J dihadirkan dalam waktu tiga hari ke depan.

"Kami memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny di ruang sidang.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf."

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon waktunya tiga hari ke depan."

Namun permintaan tersebut belum bisa dipenuhi oleh majelis hakim karena seluruh saksi akan diperiksa secara seksama dari awal permulaan.

"Mereka akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini, tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini," jawab Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Kita periksa saksi semua dari awal," tandasnya.

Baca juga: Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J seusai Sidang, Bharada E Sebut Tidak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.30:

Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 

Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.

Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.

"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).

"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."

Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar

Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.

Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan

Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.

Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.

"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.

"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."

"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."

Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.

"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.

"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada EKuat MarufPutri CandrawathiBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved