Polisi Tembak Polisi
Curiga PC yang Lakukan Pelecehan, Pengacara Brigadir J: Kejadian Masuk Kamar Bukan Hanya Sekali
Pengacara Brigadir J menyoroti keanehan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pihak kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak menutupi kemungkinan benar terjadi kasus pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah sebelum terjadinya pembunuhan berencana.
Namun tim pengacara Brigadir J meyakini pelakunya justru Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dugaan ini disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.
Baca juga: Menangis hingga Sibuk Coret Catatan, Ini Beda Sikap Ferdy Sambo dan PC saat Sidang Kasus Brigadir J
"Terjadi kekerasan seksual mungkin, upaya kekerasan seksual mungkin," kata Martin.
"Tapi pelakunya bukan Yosua."
Martin mengungkit sosok Brigadir J yang hanya berstatus ajudan.
"Yosua ini adalah ajudan, ajudan itu hanya mengerti kata perintah," kata Martin.
"Ketika diperintah dia nurut."
Martin lalu mengungkit bagaimana sebagai seorang ajudan, Brigadir J menurut diperintah menyetrika baju anak PC.
"Kejadian masuk kamar itu bukan hanya sekali," ujar Martin.
"Pada saat Yosua menyetrika bajunya anaknya Bu Putri di dalam kamar, itu juga di dalam kamar."
"Satu-satunya kemungkinan jika memang terjadi kekerasan seksual, itu adalah upaya sexual harrasment yang diduga keras dilakukan oleh Ibu PC sendiri kepada Yosua," ungkap Martin.
Martin menyampaikan, diduga PC malu saat gagal melecehkan Brigadir J sehingga berpura-pura menjadi korban.
Kemudian Martin menjelaskan sebenarnya kasus dugaan pelecehan dapat terungkap jika saat itu PC langsung melaporkan Brigadir J saat di Magelang.