Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Ferdy Sambo Cs Bakal Jalani Sidang Kasus Brigadir J, Cek Jadwal Lengkap hingga Profil Hakim

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan Senin (17/10/2022).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto kanan: Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Hari ini Senin (17/10/2022) akan digelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).

Pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menjalani persidangan kasus terlebih dahulu.

Baca juga: Kasus Sambo hingga Teddy Minahasa Jadi Bukti Ketegasan Kapolri, Disebut Momentum Bersih-bersih Polri

Lalu pada Selasa (18/10/2022), sidang akan berlanjut pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kemudian untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sidangnya akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstuction of justice, berikut rangkuman detail jadwal sidang, profil hakim, hingga sejumlah persiapan yang telah dilakukan.

Detail Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs

Dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.

Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa (18/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.

Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu (19/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Dalam detail jadwal sidang tersangka kasus obstruction of justice ini, jenis perkaranya adalah informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Klaim Sambo soal Perintah Hajar Disebut Siasat Hindari Jerat Pembunuhan Berencana, Ini Kata Pakar

Profil Hakim

Dilansir Kompas.com, PN Jaksel telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, Wahyu Imam Santoso akan bertindak menjadi ketua majelis hakim, sementara Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono akan menjadi anggota.

"Ketua Majelis, Wahyu Iman Santosa. Anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto dilansir Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Profil singkat Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa

Wahyu Iman Santosa saat ini menjabatan sebagai Wakil PN Jakarta Selatan.

Dirinya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut M Pasaribu di ruang sidang utama gedung PN Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Wahyu dilantik untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali.

Dia juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Baca juga: Sebut Masalah Polri seperti Drama, Arteria Dahlan: Episode Sambo, Tragedi Kanjuruhan, Teddy Minahasa

Sidang Ferdy Sambo CS Akan Dipantau Langsung Komisi Yudisial

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.

Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.

"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang mengadili pekara.

Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak terintervensi pihak lain.

"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko.

170 Personel Keamanan Diterjunkan

Juru Bicara PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo ketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi.

Djuyamto menegaskan Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan.

“Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” kata Djuyamto sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

PN Jaksel juga berencana memasang proyektor untuk menyiarkan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Djuyamto menuturkan satu titik penyiaran persidangan akan dipasang di depan ruang sidang utama.

"Penempatan TV besar untuk menampilkan persidangan itu nanti tempatnya di depan ruang sidang utama. Ada beberapa titik nanti dua hingga tiga,” ungkap Hakim Djuyamto.

Inisiatif ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.

“Kami mengantisipasi membludaknya massa yang ingin menyaksikan persidangan nanti,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan 170 personel akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.

"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," kata Ade.

Menurutnya, pengamanan tersebut bertujuan, agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan terkait pengamanan itu.

Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan.

Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan/Johnson Simanjuntak)(Kompas.com/Alinda Hardiantoro)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serba-serbi Sidang Ferdy Sambo: Detail Jadwal, Profil Hakim hingga Persiapan Sidang Kasus Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiPembunuhanBharada EKuat MarufRicky RizalRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved