Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar
VIDEO Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Pengacara akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Rizky Billar berencana akan mengajukan penangguhan penahanan, klienya ditetapkan sebagai kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal itu dikatakan Hotma Sitompul meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan."
"Kami tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, dilansir dari Antara, Rabu (12/10/2022).
Hotma berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
Baca juga: VIDEO Penyidik Cecar Rizky Billar dengan 48 Pertanyaan Selama 9 Jam Buntut Laporan KDRT Lesti Kejora
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian.
Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca juga: VIDEO Alasan Rizky Billar Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT pada Lesti Kejora
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.
Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bila Polisi Tahan Rizky Billar, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan