Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

VIDEO Kondisi Fisik dan Psikis Rizky Billar Menurun setelah Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel

Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, fisik dan psikis Rizky Billar sedang dalam kondisi menurun.

Pernyataan Pihak Lesti Kejora

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui tentang penetapan tersangka terhadap Rizky Billar.

Oleh karena itu, kata Sandy Arifin, Lesti Kejora langsung pulang ke Tanah Air setelah mendengar hal tersebut.

“Sudah, sudah tahu (Billar ditetapkan tersangka).

Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Serahkan ke polisi

Dalam kesempatan ini, Sandy Arifin tidak berbicara banyak kepada awak media.

Dia hanya mengatakan bahwa Lesti Kejora telah menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.

“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.

Tak ada niat cabut laporan

Sandy Arifin menegaskan, hingga saat ini, Lesti Kejora belum memiliki niat untuk mencabut laporannya.

“Kita lihat nanti ya.

Sejauh ini masih jalan, belum ada,” tutur Sandy.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRTJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved