Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Polisi Bahas Kemungkinan Rizky Billar Langsung Ditahan seusai Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Polisi menyebut Rizky Billar sudah resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kolase/YouTube Intens Investigasi/Tribun Medan
Penampakan Lesti Kejora seusai dianiaya Rizky Billar (kiri) dan sebelum dianiaya (kanan). Terbaru, polisi menyebut Rizky Billar sudah resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNWOW.COM - Pesinetron Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (12/10/2022), Endra Zulpan menyebut pemeriksaan Rizky Billar akan dilanjutkan.

Namun berbeda dengan pemeriksaan siang tadi, nantinya Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka.

"Malam ini juga akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Endra Zulpan dalam siaran langsung kanal YouTube TRIBUNWOW OFFICIAL, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS - Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Endra Zulpan menyebut pihaknya belum bisa menentukan Rizky Billar langsung ditahan atau tidak.

Disebutnya, penyidik memiliki sejumlah pertimbangan terkait kondisi Rizky Billar kini.

"Di dalam pemeriksaan ini, akan ditentukan apakah ditahan atau tidak malam ini."

"Penyidik memiliki pertimbangan tersendiri yang belum bisa disampaikan karena pemeriksaan belum disampaikan."

"Tapi yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka."

Ia lantas membahas soal rekaman CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang baru-baru ini beredar luas di media sosial.

"Itu video yang beredar memang betul dimiliki penyidik."

"Video itu berasal dari korban," tandasnya.

Pengakuan Rizky Billar soal penyebab Lesti Kejora jatuh di kamar mandi hingga lehernya digips. Rizky Billar bantah tudingan KDRT dan menyiksa Lesti Kejora.
Pengakuan Rizky Billar soal penyebab Lesti Kejora jatuh di kamar mandi hingga lehernya digips. Rizky Billar bantah tudingan KDRT dan menyiksa Lesti Kejora. (Kolase YouTube Leslar Entertainment)

Baca juga: Polisi Benarkan Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiar, Jadi Bukti Laporan KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar Enggan Minta Maaf

Aktor Rizky Billar tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (12/10/2022).

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar maju satu hari dari jadwal awal yang sedianya digelar pada Kamis (13/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani pengacaranya, Adek Erfil Manurung.

Meski menyambangi kantor polisi, sebelumnya Rizky Billar enggan meminta maaf pada Lesti Kejora.

Hal itu diungkapkan pengacaranya, Adek Erfil Manurung.

Menurut Adek Erfil, hingga kini kliennya tidak menyesali perbuatannya pada Lesti Kejora.

Adek juga mengklaim Rizky Billar telah berdamai dengan sang istri.

Baca juga: Tiba-tiba Datangi Kantor Polisi, Rizky Billar Ngotot Enggan Minta Maaf pada Lesti: Salah Saya Apa?

Karena itu, Adek menilai Rizky Billar tak perlu meminta maaf atas dugaan KDRT yang menimpanya.

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," beber Adek Erfil dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'Saya salah apa?'."

Selain itu, Adek Erfil juga menyinggung kemungkinan Rizky Billar langsung ditahan seusai diperiksa polisi.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Rizky Billar terancam lima tahun penjara jika terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek Erfil. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Cerita SelebritiLesti KejoraRizky BillarKDRTPolres Metro Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved