Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Polisi Bahas Kemungkinan Rizky Billar Langsung Ditahan seusai Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Polisi menyebut Rizky Billar sudah resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kolase/YouTube Intens Investigasi/Tribun Medan
Penampakan Lesti Kejora seusai dianiaya Rizky Billar (kiri) dan sebelum dianiaya (kanan). Terbaru, polisi menyebut Rizky Billar sudah resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. 

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar maju satu hari dari jadwal awal yang sedianya digelar pada Kamis (13/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani pengacaranya, Adek Erfil Manurung.

Meski menyambangi kantor polisi, sebelumnya Rizky Billar enggan meminta maaf pada Lesti Kejora.

Hal itu diungkapkan pengacaranya, Adek Erfil Manurung.

Menurut Adek Erfil, hingga kini kliennya tidak menyesali perbuatannya pada Lesti Kejora.

Adek juga mengklaim Rizky Billar telah berdamai dengan sang istri.

Baca juga: Tiba-tiba Datangi Kantor Polisi, Rizky Billar Ngotot Enggan Minta Maaf pada Lesti: Salah Saya Apa?

Karena itu, Adek menilai Rizky Billar tak perlu meminta maaf atas dugaan KDRT yang menimpanya.

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," beber Adek Erfil dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'Saya salah apa?'."

Selain itu, Adek Erfil juga menyinggung kemungkinan Rizky Billar langsung ditahan seusai diperiksa polisi.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Rizky Billar terancam lima tahun penjara jika terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek Erfil. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Cerita SelebritiLesti KejoraRizky BillarKDRTPolres Metro Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved