Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Ferdy Sambo Berlawanan, Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 4 Tersangka Kasus Brigadir J

Empat tersangka pembunuhan Brigadir J dikhawatirkan akan menyudutkan Bharada E dengan kesaksian yang berlawanan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, Bharada E terancam dikeroyok empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (11/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.

Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo dan PC Disebut Ingin Segera Buka Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.

"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).

"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."

Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar

Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.

Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan

Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.

Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.

"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.

"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."

"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."

Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.

"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.

"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."

Baca juga: Tidak Tahu Proses Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, PC Tetap di Kamar meski Ada Suara Tembakan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.04:

Pihak Bharada E Limpahkan Kesalahan ke Ferdy Sambo

Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, siap memberikan bukti-bukti di pengadilan untuk meringankan hukuman sang klien.

Dilansir TribunWow.com, Ronny Talapessy berencana untuk membebaskan Bharada E dari hukuman terutama pasal pembunuhan berencana 340 KUHP.

Ronny Talapessy bahkan melimpahkan kesalahan pada tersangka Ferdy Sambo yang memberikan perintah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J

Menurut Ronny, pada pasal tindak pidana yang dikenakan pada Bharada E, ada poin penting yang bisa disoroti.

Satu diantaranya adalah kata-kata 'dengan sengaja' di mana dimaksudkan bahwa pelaku mengetahui rencana dan menghendaki pembunuhan tersebut.

"Di sini kita lihat bahwa yang disangkakakan itu pasal 338 dan 340 (KUHP). Di situ sudah sangat jelas 'dengan sengaja'," ucap Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (10/10/2022).

"Dengan sengaja berarti mengetahui dan menghendaki."

Melalui pemeriksaan dan pendampingan selama beberapa waktu pada Bharada E, Ronny menemukan bahwa kliennya hanya terpaksa.

"Analisa saya, klien saya ini tidak mengetahui apa yang terjadi, dia hanya melaksanakan perintah."

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E memberikan keterangan soal kondisi kliennya menjelang pelaksanaan rekonstruksi yang akan digelar pada Selasa (30/8/2022).
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E memberikan keterangan soal kondisi kliennya menjelang pelaksanaan rekonstruksi yang akan digelar pada Selasa (30/8/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Sosok Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Gantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin

Namun, ia mengaku bahwa Bharada E merupakan eksekutor yang melepas tembakan dan membunuh Brigadir J.

Hal ini tak bisa dilepaskan dari kronologi kejadian yang menyebutkan tindak pidana tersebut diinisiasi oleh Ferdy Sambo, di mana ia dinilai bertanggung jawab secara penuh dalam perkara tersebut.

"Kalau perbuatan kami tidak mengelak, betul melakukan (pembunuhan-red) itu, tapi ada sebab dan akibatnya. Ini adalah rangkaian kronologis yang tidak bisa (dikesampingkan-red)," beber Ronny.

Sebagai jenderal bintang dua yang saat itu berpangkat Kadiv Propam Polri, kuasa Ferdy Sambo terlalu besar dibanding Bharada E.

"Bayangkan saja kalau pangkat paling rendah, Bharada, berhadapan dengan jenderal saat itu."

Ronny mengaku sudah mempersiapkan sejumlah alat bukti untuk membela kliennya yang akan dibeberkan dalam pengadilan.

"Nanti kita akan buktikan di pengadilan, itu nanti kita akan sampaikan dalam pengadilan secara terbuka," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Richard EliezerFerdy SamboBharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiRicky RizalPolriRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved