Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

VIDEO - 3 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Kembali Diperiksa Besok, Termasuk Dirut PT LIB

Bareskrim Polri dan Polda Jatim bakal menjadwalkan pemeriksaan tiga tersangka kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Tiga tersangka tragedi Kanjuruhan akan kembali diperiksa, Selasa (11/10/2022).

Adapun para tersangka yang akan menjalani pemeriksaan di hari itu adalah AHL, Direktur Utama PT LIB; AH, Ketua Panitia Panpel (Panpel); dan, SS, Security Officer.

"Dari Dirut LIB, dan panpel akan direncanakan pada hari selasa, akan diperiksa," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Tulungagung, seusai takziah dikediaman anggota Polri yang gugur dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: VIDEO Olah TKP di 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Dilakukan Tim Inafis Polri, Cocokkan CCTV

Lebih lanjut, Nico mengungkap tujuan pemeriksaan ini ialah melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian, pemanggilan pemanggilan saksi ini dalam rangka melengkapi hasil penyidikan. Dan kami nanti akan berkoordinasi dengan Kejaksaan akan diajukan ke sidang," terangnya.

Hingga Minggu (9/10/2022), Nico mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam pengamanan pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC VS Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.

"Terkait dengan pemeriksaan sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, kepada beberapa anggota kami, baik dari polres atau dari Polda Jatim, yakni anggota brimob," jelasnya.

"Saya rasa apa yang disampaikan Bapak Kapolri sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang salah akan diproses. Di luar itu, ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/10/2022), penyidik Bareskrim telah memeriksa tiga orang saksi lain, Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang. Kedua, Sekretaris Umum Arema FC.

Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion, saat terjadinya malam kelabu tersebut. Video rekaman CCTV tersebut bakal menjadi tambahan bahan penyelidikan atas 32 rekaman CCTV di dalam area stadion yang telah dihimpun sebelumnya.

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 131 orang suporter Aremania dan Aremanita.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

1) AHL, merupakan Direktur Utama PT LIB.

AHL dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Arema FCTersangkaTragedi Kanjuruhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved