Tragedi Arema Vs Persebaya
Kapolri Umumkan Oknum Polisi Penembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, 20 Orang Terancam Disanksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan sejumlah fakta dan menetapkan tersangkatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan penyidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan sejumlah fakta dan menetapkan tersangka.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan menindak 20 personel yang diduga melakukan pelanggaran terkait penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur PT LIB hingga Polisi yang Komando Tembak Gas Air Mata
Dalam konferensi pers yang digelar di Malang, Kamis (6/10/2022), Listyo Sigit menyampaikan bahwa penyidiki telah memeriksa CCTV lokasi kejadian hingga para saksi dan korban.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika pertandingan Arema FC versus Persebaya selesai dilangsungkan dengan hasil akhir 2-3.
Para suporter Aremania kemudian membludak turun ke lapangan dan langsung dihalau oleh pihak kepolisian maupun TNI.
Namun, aparat justru menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan.
Tindakan ini mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakan keluar dari arena.
Padahal, sebagian besar pintu stadion masih dalam keadaan terkunci.
Akibatnya sebanyak 131 orang termasuk 33 anak-anak tewas diduga karena kehabisan oksigen yang diperparah efek gas air mata.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyidikan terhadap internal polri dan pihak-pihak terkait.
"Terkait anggota Polri kita telah memeriksa 31 orang personel, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," kata Listyo Sigit dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
"Terdiri dari pejabat utama Polres Malang, empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS."
"Perwira pengawas dan pengendali sebanyak 2 personel yaitu AKBP AW dan AKP D."

Baca juga: Update Oknum TNI Tendang Kungfu Aremania saat Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI: 1 Belum Ngaku
Polri juga melakukan penyidikan terhadap komandan Brimob yang memerintahkan penembakan gas air mata.
Termasuk juga pada 11 personel polisi yang melakukan penembakan gas air mata di dalam stadion.
"Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak 3 personel, AKP H, AKP US dan Aiptu BP," ujar Kapolri.
"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel."
"Setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggung jawaban etik, namun tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah."
Listyo Sigit mengakui bahwa petugas pada saat itu telah memperparah keadaan dengan penggunaan gas air mata.
Namun di satu sisi, ia mengatakan tembakan tersebut dilakukan untuk mencegah penonton turun ke lapangan.
Atas kelalaian tersebut, pihak kepolisian menetapkan enam tersangka di mana 3 di antaranya adalah Kabag Ops. Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, Danyon Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Sementara, 3 tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Pelaksana Pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya Abdul Haris, dan SS selaku security officer.
Baca juga: Kontroversi Gas Air Mata di Kerusuhan Kanjuruhan, Klarifikasi Polisi hingga Pengakuan Saksi Mata
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-9.18):
Gas Air Mata Berperan Besar Sebabkan Tragedi
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menuturkan kondisi memprihatinkan jasad korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, banyak dari korban jiwa yang total berjumlah 131 orang tersebut memperlihatkan gejala serupa.
Diduga, gejala tersebut disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi di malam pertandingan Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Sambil Teteskan Air Mata, Presiden Arema FC Sambangi dan Peluk Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan
Choirul Anam membeberkan bahwa banyak diantara korban tewas dengan wajah membiru.
Selain itu, didapati juga mulut-mulut mengeluarkan busa serta mata yang begitu merah diduga karena kekurangan oksigen dan akibat paparan gas air mata.
"Kondisi jenazahnya sendiri secara fisik, ada beberapa yang sangat-sangat memprihatinkan, ini menunjukkan kurang lebih yang menjadi potensi penyebab kematian," terang Choirul Anam dikutip KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
"Yang pertama kondisi jenazahnya banyak yang mukanya biru, ini yang menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen, karena juga gas air mata."
"Jadi muka biru, ada yang matanya merah, (mulut) keluar juga busa."

Baca juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, New York Times Sebut Polisi Indonesia Kurang Terlatih Kendalikan Massa
Fakta tersebut diperoleh Choirul Anam dari penuturan keluarga, rekan-rekan suporter Aremania, maupun para relawan.
Keterangan para pihak itu pun saling berkesuaian di mana tiga ciri-ciri yang disebutkan terlihat dari jenazah masing-masing korban.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah luka patah diduga akibat terhimpit sesama penonton atau terjatuh saat panik.
"Banyak kok yang wajahnya biru, terus keluar busa, mata merah dan sebagainya," ucap Choirul Anam.
"Termasuk kondisi luka, kondisi luka ini macam-macam, ada yang kaki patah, ada yang rahang patah, ada yang memar dan lain sebagainya."
Menurut Choirul Anam, penggunaan gas air mata sangat berpengaruh hingga menyebabkan gejala iritasi berat pada penglihatan korban.
Bahkan, ia sempat bertemu dengan seorang korban selamat yang baru bisa melihat setelah dua hari akibat efek gas air mata.
"Senin itu baru bisa melihat, sebelum-sebelumnya enggak bisa melihat, matanya sakit kalau dibuka, dadanya juga perih, sesak napas, tenggorokannya perih," bebernya.(TribunWow.com/Via)