Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

VIDEO - Bukan Kali Pertama KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, akan Diperiksa Hari Ini

Fakta baru dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora diduga tak hanya sekali pernah melempar bola biliar kepada Lesti Kejora karena emosi.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Rizky Billar bukan hanya sekali melakukan KDRT kepada Lesti Kejora, selaku istrinya, melainkan memang sudah beberapa kali dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Jelang Rizky Billar Diperiksa Polisi, Keluarga Buka Suara

Baca juga: VIDEO Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Langsung Ditahan jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).

Kesabaran Lesti pun pecah ketika ia melaporkan suaminya itunpada 28 September 2022.

"Yang dilaporkan tgl 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya.

Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

"Kalau laporan polisi baru pertama kali dilaporkan.

Sebagai istri menahan terus sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadilah kekerasan itu pada hari Rabu tanggal 28 September," tutur Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, jika Tak Datang Polisi Tak Segan Jemput Paksa Suami Lesti Kejora

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Rizky Billar, Selamat karena Hal Ini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Cerita SelebritiRizky BillarLesti KejoraKDRTPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved