Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Dulu Dianggap Candaan, Ucapan Lesti soal Kemarahan Rizky Billar Kini Tuai Sorotan, Sinyal KDRT?

Ucapan lama Lesti Kejora soal kemarahan Rizky Billar menjadi perbincangan seusai dugaan KDRT mencuat.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
capture Instagram @lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar pada unggahan akun Instagra, Rabu (21/9/2022). Terbaru, ucapan lama Lesti Kejora soal kemarahan Rizky Billar menjadi perbincangan. 

Lesti Kejora Kerap Alami KDRT

Polisi mengungkap kabar terbaru soal dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.

Dilansir TribunWow.com, kabarnya KDRT itu sudah kerap dialami Lesti Kejora sebelum akhirnya melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Namun selama ini Lesti Kejora memilih bungkam.

Hingga akhirnya Lesti Kejora nekat lapor polisi seusai dianiaya membabi buta oleh Rizky Billar, Rabu (28/9/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar sempat melempar Lesti menggunakan bola billiar.

Beruntung, kala itu lemparan Rizky Billar meleset.

Menurut Endra Zulpan, aksi Rizky Billar itu bisa membahayakan nyawa Lesti.

Baca juga: Terkuak Lesti Kejora Kerap Alami KDRT, Pernah Juga Dilempar Bola Billiard, Polisi: Kepala Bisa Pecah

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena," ungkap Endra Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).

"Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah."

Sementara itu, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) siang.

Meski diperiksa, Rizky Billar hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Kasi Humas Polda Metro Jaya, AKP Nurma Dewi mengatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar langsung ditahan jika terbukti melakukan KDRT pada Lesti.

Rizky Billar bisa terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Baca juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa soal Laporan Lesti Kejora, Langsung Ditahan jika Penuhi Unsur KDRT

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," ucap Nurm Dewi.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana."

Jika Rizky Billar tak datang, polisi tak segan akan melakukan jemput paksa.

Kendati demikian, penyidik berharap ayah satu anak itu bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan polisi. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRTMarah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved