Tragedi Arema Vs Persebaya
Sanksi Arema FC dari Komdis PSSI Dirasa Masih Ringan, Banyak yang Bandingkan dengan Persib Bandung
Arema FC akhirnya dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022).
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Arema FC akhirnya dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022).
Lebih dari 100 nyawa melayang selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 pekan ke-11, Sabtu (1/10/2022).
Hal itu tidak terlepas setelah Arema FC turun ke lapangan karena tidak terima dengan kekalahan timnya dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Baca juga: Oknum TNI Tendang Kungfu Aremania saat Tragedi Arema Vs Persebaya, Andika Perkasa: Tindak Pidana
Pihak berwajib langsung melakukan tindakan dengan membubarkan Aremania yang berada di lapangan dengan melontarkan gas air mata.
Aremania yang panik langsung berbondong-bondong keluar dari stadion.
Di situlah korban mulai berjatuhan ketika Aremania berdesak-desakan keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Dilansir TribunWow.com dari PSSI pada Selasa (4/10/2022), Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing membeberkan hukuman yang harus diterima Arema FC.
Mulai dari denda uang hingga hukuman berupa larangan-larangan harus dilakukan oleh Arema FC.
Baca juga: Michael Essien Beri Ucapan Duka Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Pendukung Persib Bandung Balas Begini
"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi," ucap Erwin Tobing.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya," tambahnya.
Berikut poin-poin hukuman Arema FC:
1. Arema FC dilarang menggelar pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.
2. Arema FC hanya diperbolehkan menggelar pertandingan berjarak lebih dari 250 km dari markas.
3. Arema FC membayar denda Rp 250 juta.
4. Panpel Arema FC dilarang berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.
Hanya saja, banyak netizen yang menilai hukuman dari Komdis PSSI untuk Arema FC itu dirasa masih ringan.
Mereka lantas membandingkan dengan sanksi yang pernah didapat oleh Persib Bandung terkait tewasnya satu pendukung Persija Jakarta.
Persib Bandung saat itu menggelar pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019. (TribunWow.com)