Tragedi Arema Vs Persebaya
VIDEO PSSI Minta Maaf soal Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Pemkab Malang Tanggung Biaya Perawatan
PSSI meminta maaf dan menyesali kerusuhan setelah peertandingan Arema FC vs Persebaya, Pemkab Malang akan menanggung biaya korban.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tragedi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022) merenggut lebih dari 127 nyawa.
Terkait insiden ini, PSSI meminta maaf dan menyesali tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Malang juga buka suara terkait tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Pihaknya mengaku akan menanggung biaya korban yang terluka dalam insiden tersebut.
"PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melalui situs resmi PSSI.
"Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut."
Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang."
Iriawan juga menyatakan kompetisi Liga 1 akan dihentikan selama satu pekan dan Arema FC dilaran menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi.
Baca juga: VIDEO Respons Arema FC terkait Insiden di Kanjuruhan, Sampaikan Duka Cita dan Siap Bertanggung Jawab
Senada dengan PSSI, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyesali kejadian tersebut.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menanggung biaya pengobatan suporter yang menjalani perawatan di rumah sakit akibat kerusuhan itu.
"Kami sudah cek ke setiap rumah sakit tempat mereka dirawat, dan kami sudah sampaikan ke masing-masing kepala rumah sakit, Pemkab Malang akan menanggung biaya perawatannya," ungkap Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022), dilansir Kompas.com.
Ia juga meminta tenaga medis untuk merawat para korban hingga mereka sembuh total.
Sementara itu, jumlah suporter yang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit sebanyak 180 orang.
Mereka dirawat di antaranya di Rumah Sakit Wava Husada, RSUD Kanjuruhan, Teja Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sementara itu, korban tewas dalam tragedi kerusuhan ini berjumlah 127 orang, dua di antaranya anggota kepolisian.