Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ucap Syukur, Ini Kata Pihak Brigadir J soal Penahanan Putri Candrawathi: Jawab Keraguan Publik

Keluarga almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku bersyukur setelah istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ditahan.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri Candrawathi menangis setelah keluar dari Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan pada Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan respons terhadap penahanan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi oleh Polri.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Brigadir J hingga bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (30/9/2022).

Seperti diketahui, penahanan Putri Candrawathi diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Ibu Brigadir J Ungkit Debat Lawan Rombongan Brigjen Hendra: Seakan Saya Diberikan Tuhan Kekuatan

Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, seharusnya penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Walaupun sedikit terlambat kami bersyukur bahwa Kepolisian akhirnya menunjukan supremasinya dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap Tersangka Putri Candrawathi," kata Martin saat dihubungi Tribun Network, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Tampak Lesu dan Kuyu, Ini Penampakan PC Pakai Baju Tahanan: Saya Ikhlas Diperlakukan seperti Ini

Martin menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi terkait penahanan Putri Candrawathi dari keterangan pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi guna mempermudah pelimpahan berkas, barang bukti, dan juga tersangka ke Kejaksaan RI.

"Maka mulai hari ini tersangka Putri Candrawathi dilakukan penahanan," kata Martin yang juga Kuasa Hukum kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kata Bibi Brigadir J

Sementara itu, keluarga Brigadir J yang diwakili bibi Yosua bernama Roslin Simanjuntak mengucapkan syukur atas penahanan Putri Candrawathi.

Menurut mereka penahanan Putri Candrawathi (PC) dinanti keluarga yang selama ini selalu menyuarakan agar PC segera ditahan.

"Puji Tuhan dia udah bisa ditahan. Biar nanti kejaksaan bisa lebih baik menyikapinya," kata Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak, seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (30/9/2022).

Ia menyebut langkah yang dilakukan Kapolri sudah sangat tepat.

Tujuannya agar tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh PC yang menimbulkan gaduh di masyarakat.

Meskipun langkah menuju persidangan masih panjang, setidaknya suara dari Keluarga bisa didengarkan dan hukum dapat berjalan dengan adil.

Setelah penahanan ini, Roslin berharap agar jaksa dan hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik terutama dalam pemeriksaan berkas dan hukuman yang diberikan.

"Kita minta kejaksaan dan hakim untuk betul-betul menjatuhi hukuman yang sesuai, dengan pembunuhan berencana, ya dikenakan pasal 340, karena sudah merencanakan pembunuhan kepada almarhum, itulah yang kami harapkan hukuman yang sesuai," ungkapnya.

Baca juga: Menangis Minta Nama Brigadir J Dipulihkan, sang Ibu Beranikan Diri Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan

Kapolri Umumkan Penahanan Putri Candrawathi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri.

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

Penahanan PC ini dilakukan kata Kapolri untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Ditahan: Walau Terlambat, Kami Syukur dan Keluarga Brigadir J Ucap Syukur Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JPutri CandrawathiFerdy SamboMabes PolriListyo Sigit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved