Viral Medsos
Viral Oknum Polantas Minta Uang Damai Rp 600 Ribu ke Pengendara Bermuatan Lebih, Begini Nasibnya
Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) meminta uang damai ke pengendara.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) meminta uang damai ke pengendara.
Aksi ini terjadi saat oknum polantas itu melakukan penilangan di pintu keluar Tol Bocimi atau di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video viral di TikTok itu, disebutkan pengendara mulanya ditilang karena membawa mobil dengan muatan lebih.
Baca juga: Momen Jokowi Blusukan di Baubau Malam-malam Viral, Warga Kaget saat Buka Pintu: Sudah Mengantuk
Alih-alih menilang sesuai aturan, sang oknum Polisi justru meminta uang damai sebagai gantinya.
Disebutkan, oknum polisi itu meminta uang damai Rp 600 ribu.
Akan tetapi pengendara merasa keberatan dan melakukan penawaran Rp 300 ribu.
Mendapat reaksi tak sesuai keinginan dari sang pengendara, oknum Polisi itu langsung menolak dan meminta kunci mobil si pengendara.
Aksi adu mulut pun sempat terjadi antara sang pengendara dan oknum Polisi tersebut.
Hingga akhirnya keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan uang Rp 500 ribu.
Nasib sang Oknum Polisi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kejadian pungli tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polantas Polsek Cijeruk berinisial EF.
Dia menjelaskan bahwa dalam peristiwa pungli tersebut, pengendara kedapatan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang namun si pengendara minta 'damai.'
Baca juga: Viral Emak-emak Bubarkan Pelajar Tawuran Pakai Sapu Ijuk: Waduh Malu Banget, tapi Keburu Emosi
Si oknum Polisi ini sempat menolaknya, namun kemudian dengan alasan titip sidang si oknum Polisi ini menerima 'damai' tersebut.
"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga."
"Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).