Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Tanggapan Pengacara Brigadir J setelah Febri Diansyah dan Rasamala Bela Putri Candrawathi

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga Brigadir J beri tanggapan.

TRIBUNWOW.COM - Dua eks Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung dengan tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai jika pergantian advokat atau pengacara adalah hal yang biasa.

Karena pada dasarnya seorang advokat atau pengacara memiliki peran untuk memberikan pelayanan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Serta berperan untuk membantu penegak hukum lain agar tercipta kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya.

Sehingga advokat ini bukan berperan untuk memenangkan perkara, tapi melindungi hak-hak kliennya supaya tidak terampas atau terabaikan secara hukum.

"Peran advokat itu adalah memberikan pelayanan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Juga membantu penegak hukum lain supaya tercipta kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya."

"Jadi bukan untuk memenangkan perkara, tapi untuk melindungi hak-hak kliennya supaya tidak terampas, atau tidak terabaikan secara hukum. Jadi bagus juga kalau tersangka atau terdakwa."

"Apalagi yang ancamannya diatas 5 tahun didampingi oleh advokat atau penasihat hukum.

Jadi soal pergantian penasihat hukum, pergantian advokat itu biasa," kata Kamaruddin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin pun berharap, baik Febri maupun Rasamala, bisa membimbing Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke jalan yang benar.

Pasalnya, menurut Kamaruddin, advokat memiliki fungsi edukasi untuk menyadarkan kliennya.

Sehingga kliennya bisa bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

"Tetapi, harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar, jangan sampai gara-gara berdusta, gara-gara menyuap bukannya masuk surga malah masuk neraka."

"Jadi fungsi advokat itu adalah fungsi edukasi, yaitu menyadarkan kliennya, membawa ke jalan yang benar. Sehingga kliennya itu sadar dan bertobat, itu yang paling penting," ungkap Kamaruddin.

Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.

Menurut Febri, keputusan bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pilihan profesionalnya sebagai advokat.

Mantan Jubir KPK ini pun yakin, seluruh pengalaman kerjanya selama ini akan memengaruhi kinerjanya nanti sebagai pengacara mantan Kadiv Propam Polri itu.

Terutama terkait aspek objektivitas dan integrigas yang akan ia jaga selama proses peradilan.

"Jadi ini pilihan profesional sebagai advokat, sekaligus tentu saja berbicara dari aspek etis sebenarnya.

Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum disini."

"Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektivitas, bagaimana kita menjaga integritas dalam proses peradilan, itu adalah bagian krusial yang akan setia kami jaga," kata Febri, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Rasamala menilai keputusannya bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah keputusan independen.

Sebagai seorang advokat, Rasamala juga ingin memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: VIDEO Kekecewaan Pegiat Hukum pada Keputusan Eks KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

"Kalau lawyer, advokat itu kan memang independen, artinya memutuskan sendiri, memilih sendiri. Nah kami kan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Rasamala.

Rasamala menegaskan keputusan yang ia ambil ini bukanlah suatu hal yang sederhana.

Karena sebelumnya ia harus melakukan pengecekan, konfirmasi langsung dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tim, serta melihat bukti-bukti yang ada.

"Tentu setelah kami menilai juga, apakah kasus ini ada peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak. Nah itu semua kan kita review dulu, kita verifikasi dulu."

"Makanya untuk memutuskan hal ini juga bukan sederhana, karena kami harus mengecek dulu, mengonfirmasi langsung kepada Ibu Putri, Pak Sambo, kemudian banyak dengan tim, dan melihat bukti-bukti yang sudah ada."

"Baru kemudian bisa mengambil keputusan," terang mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini.

Rasamala menambahkan, keputusannya untuk bergabung ke tim pengacara Ferdy Sambo ini juga bukan karena dorongan orang lain atau pihak ketiga.

Sehingga keputusannya ini benar-benar keputusan independen, dalam konteks profesinya sebagai seorang advokat.

Baca juga: VIDEO Polri Apresiasi Timsus dan Kejagung, Berkas Perkara Brigadir J Sudah P21, Siap Disidangkan

"Jadi memang ini keputusan independen.

Tidak ada kaitannya dengan adanya dorongan dari pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun.

Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat."

"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim memutus juga diawasi. Jadi semua bisa berjalan dengan adil," ungkap Rasamala. (*)

Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri-Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Kamaruddin: Saya Harap Kliennya Dibimbing ke Jalan Benar

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rasamala AritonangFebri DiansyahBrigadir JPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved