Breaking News:

Terkini Nasional

VIDEO Aturan Baru Taruna-Taruni Akademi TNI, Syarat Umur dan Tinggi Badan Berubah, Ini Updatenya

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa merevisi peraturan syarat tinggi badan untuk Taruna dan Taruni Akademi TNI.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Bagi kamu yang ingin mendaftar Taruna-Taruni Akademi TNI, ada aturan baru yang perlu diperhatikan.

Yakni terkait tinggi badan dan batasan usia pendaftar Taruna-Taruni Akdemi TNI.

Perubahan aturan ini lantaran Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI nomor 31 Tahun 2020 terkait syarat tinggi badan untuk Taruna dan Taruni.

Aturan yang diubah Andika adalah syarat tinggi badan 163 cm untuk Taruna dan 157 cm untuk Taruni.

Baca juga: VIDEO - Buat Terkesima 10 Negara Tetangga, Ini Pidato Panglima TNI Jenderal Andika di Australia

Terbaru, TNI kini mensyaratkan tinggi badan 160 cm untuk Taruna dan 155 cm untuk Taruni.

Andika mengatakan revisi tersebut ditujukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Andika saat Sidang Pemilihan Terpusat Intergratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI TA 2022.

"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI, yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip pada Selasa (27/9/2022).

"Sebagai contoh tinggi badan, untuk Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," sambung dia.

Selain itu, Andika juga sudah mengubah aturan terkait usia dalam proses seleksi calon Taruna Taruni Akademi TNI.

Menurutnya, hal tersebut terkait dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI.

"Termasuk usia. Usia di sini masalahnya adalah Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 34 itu ada. Jadi 16 dari Catar Akmil, dan 1 Catar AAL ini drop semua," kata Andika.

"Saya ingin nanti, saya lihat ke sini semua, untuk memastikan bahwa syarat-syarat yang memang sudah diatur itu dipatuhi semua," kata Andika.

Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo menjelaskan dalam proses penerimaan Taruna Taruni saat ini semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama.

Ia menekankan hal yang terpenting adalah terpenuhinya persyaratan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Andika PerkasaTNIPanglima TNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved