Viral Medsos
VIDEO - Oknum Polwan yang Aniaya Pacar Adik Kini Jadi Tersangka, Korban Alami Trauma
Onkum Polwan aniaya pacar adik di Kota Pekanbaru kini ditetapkan sebagai tersangka, korban mengalami trauma setelah penganiayaan yang dialaminya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polwan berinisial IDR dan sang ibu, YUL, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mahasiswi bernama Riri Aprilia Kartin (27).
Diketahui, kasus penganiayaan di Kota Pekanbaru, Riau ini viral setelah korban mengungkapkan ceritanya ke media sosial lewat akun Instagram @ririapriliaaaaa.
Riri merupakan kekasih dari adik Polwan IDR, di mana pelaku tak setuju korban menjalin cinta dengan keluarganya.
Baca juga: Video Viral Segerombolan Pendemo Sambut Hotman Paris di Kopi Johny, sampai Nyanyikan Yel-yel
Nasib Pelaku
Korban yang trauma setelah penganiayaan yang dialaminya, kemudian melapor ke Polda Riau.
Adapun nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada 22 September 2022.
Berselang tiga hari setelah korban melapor, Ditreskrimum Polda Riau menetapkan IDR dan ibunya YUL sebagai tersangka.
Polwan dan ibunya itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap Riri hingga babak belur.
Penganiayaan itu dipicu karena korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang terlapor, yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dilansir TribunPekanbaru.com.
Tak hanya dijerat pidana, IDR juga dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Bidang Propam Polda Riau.
"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," terangnya.
Sementara itu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ibu polwan itu, YUL.
Alasannya, YUL dinilai kooperatif dan harus merawat cucunya atau anak dari IDR.