Cerita Selebriti
Istri Eks Gubernur Sumut Yakin Razman Nasution Rekayasa Surat Keterangan Domisili: Lurahnya Sendiri
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara atau Sumut mengungkapkan bahwa Razman Nasution memlasukan sirata keterangan domisili.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Istri mantan Gubernur Sumatera Utara atau Sumut yaitu Evi Susanti membongkar tabiat pengacara Razman Nasution.
Evi Susanti sempat menggandeng Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Namun kini Evi Susanti telah mencabut kuasanya terhadap Razman Nasution.

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Senin (26/9/2022), Evi Susanti mengungkapkan jika Razman Nasution tidak pernah tinggal di Ambon.
Diketahui Razman Nasution disumpah sebagai advokat di DPD HAPI Ambon.
Di mana syarat untuk bisa disumpah sebagai advokat, harus tinggal di Ambon.
Baca juga: Razman Nasution Rangkul Pundak Elida Netti, Denise Chariesta Akui Ikut Senang: Istri Sejati Bang?
Evi mengaku sampai menemui ketua RT sesuai dengan surat domisili Razman Nastion di tahun 2018.
"Kalau saya sih langsung kepada kelurahan ya," kata Evi.
"Memang sangat tidak mungkin (tinggal di Ambon)."
"Ini ada keterangan juga keterangan dari 2018, memberi keterangan bahwa yang bersangkutan pernah tinggal di situ."
Baca juga: Razman Nasution akan Gelar Konferensi Pers, Denise Chariesta Sebut sang Pengacara Takut: Tunggu
"Tapi saya tanya ya, saya bertelepon ketua RT-nya, ya mungkin ini kesalahan administrasi sih," sambung Evi.
Lebih lanjut Evi mengaku yakin ada permainan dari Razman Nasution terkait surat keterangan domisili itu.
Menurut Evi Razman Nasution telah merekayasa surat tersebut.
"Saya yakin ini ada permainan yang sudah dirancang oleh Razman untuk mengeluarkan surat keterangan domisili," kata Evi,
"Seperti pada kejadian-kejadian sbelumnya lah ini direkayasa."
"Dipalsukan, informasi kepada lurahnya sendiri, benar suratnya dikeluarkan dari kelurahan tapi dia tidak pernah tinggal seperti keterangan domisili," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-08.00:
HAPI Ambon Merasa Ditipu
Nama pengacara Razman sedang menjadi perhatian publik.
Hal itu terjadi lantaran, Razman Nasution sedang berseteru dengan beberapa pihak.
Tak hanya itu, beredar kabar jika ijazah sarjana hukum Razman Nasution diduga palsu.
Dan kini ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Ambon, Anthoni Hatane buka suara terkait Razman Nasution.
Pasalnya Razman Nasution disumpah sebagai advokat di DPD HAPI Ambon.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (9/8/2022), Anthoni merasa ditipu terkait ijazah Razman Nasution yang diduga palsu.
Baca juga: Razman Nasution Rangkul Pundak Elida Netti, Denise Chariesta Akui Ikut Senang: Istri Sejati Bang?
"Saya merasa organisasi HAPI ditipu," kata Anthoni.
Tak tanggung-tanggung, Anthoni berencana akan mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi untuk mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) Razman Nasution.
Menurut Anthoni, Razman telah membuat malu terkhusus organisasi HAPI Ambon.
"Jadi kita mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi secepat mungkin untuk dicabut berita sumpahnya dan tembusannya akan kami sampaikan ke Mahkamah Agung," kata Anthoni.
"Ada semua yang ada di Indonesia ini supaya tahu persis bahwa pencabutannya supaya dia tidak beracara karena dia bikin malu kita, teristimewa organisasi advokat HAPI yang dibikin malu," sambungnya.
Baca juga: Razman Nasution akan Gelar Konferensi Pers, Denise Chariesta Sebut sang Pengacara Takut: Tunggu
Anthoni menuturkan secepat mungkin akan mengajukan pencabutan BAS Razman ke pengadilan tinggi.
"Secepat mungkin, saya minggu ini balik ke Ambon langsung saya ajukan permohonan," kata Anthoni.
Lebih lanjut, Anthoni tak takut jika suatu saat akan disomasi oleh Razman Nasution.
"Saya enggak takut dia tuh kok, orang anak kemarin sore ngapain saya mau pusing dengan dia," kata Anthoni.
"Orang dia orang yang saya sumpah kok datang ngemis-ngemis."
"Berita acara sumpah dicabut enggak masalah kan dia bikin salah," sambungnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)