Breaking News:

Terkini Nasional

VIDEO Lukas Enembe Ternyata Miliki Hobi Berjudi, Pengacara Sebut untuk Melepaskan Penat

Lukas Enembe memiliki hobi berjudi, hanya untuk melepas penat dengan tempat judi atau kasino diduga berada di Singapura.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkap fakta terbaru soal kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Menurut Aloysius Renwarin, Lukas Enembe ternyata memiliki hobi berjudi, namun sifat buruk ini disembunyikan.

Lukas menganggap hobinya itu biasa saja, hanya untuk melepas penat, sehingga tak terlalu dikhawatirkan.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Organisasi Ratusan Massa di Papua, KPK: Situasi di Sana Berbeda dari Biasa

Sebenarnya, kata Aloysius, Lukas dan keluarga jika merasa hobi itu sudah sangat mengganggu, sebenarnya bisa ditangani lewat orang profesional seperti psikolog.

Menurut Aloysius, Lukas Enembe memang kerap bermain judi saat sedang berlibur ke Singapura.

Namun, sambungnya, Lukas Enembe bermain judi di kasino itu tidak menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.

Menurutnya, Lukas bermain judi sekadar untuk melepaskan penat, seperti orang lain bermain gim.

Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Pak Lukas pergi berlibur dan main judi, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelasnya.

Surat Panggilan Kedua

KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: VIDEO - Penasihat Kapolri Ragukan Ferdy Sambo Punya Kartu As, Ini Argumen yang Menguatkan Analisa

Hal itu dilakukan lantaran Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.

Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka itu diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.

"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto menekankan jika pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Baca juga: VIDEO KSAL Yudo Bantah Kedekatan dengan Panglima TNI Jenderal Andika: Hanya Loyal

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Penghubung Lukas Enembe dan Kasino

Karyoto pun mengungkap penghubung Lukas Enembe dengan tempat judi atau kasino diduga berada di Singapura.

Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar rupiah ke kasino.

"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," kata Karyoto.

Karyoto mengatakan bakal mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas Enembe dengan kasino.

"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," katanya.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.

Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.

Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp 71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai.

Nilai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," katanya.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS. (*)

Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di WartakotaLive.com dengan judul Tak Ada yang Tahu, Lukas Enembe Miliki Hobi Berjudi untuk Melepaskan Penat

Sumber: Warta Kota
Tags:
Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKKasus KorupsiJudiPapua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved