Hotman Paris dan Kontroversinya
Bocah Pelaku Rudapaksa Bebas, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Perlindungan Anak: Kelakuannya Bejat
Pengacara Hotman Paris mendesak DPR RI mengubah Undang-undang Perlindungan Anak.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendesak DPR RI untuk segera merevisi Undang-undang Perlindungan Anak.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Hotman Paris saat membantu korban dugaan rudapaksa yang masih di bawah umur.
Menurut Hotman Paris, para pelaku harus diberi hukuman yang setimpal.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Dibebaskan karena di Bawah Umur, Hotman Paris: Kelakuan kayak Begal, Masih Pantas?
Pasalnya korban dirudapaksa secara bergiliran hingga kini mengalami trauma berat.
Hal itu diungkapkannya dalam video singkat yang diunggahnya pada akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Dulu adiknya ceria, sekarang kalau ditanya bengong," ungkap Hotman.
Karena itu, Hotman mengimbau DPR RI untuk mengubah Undang-undang Perlindungan Anak.
Pasalnya, dalam undang-undang diatur pelaku kejahatan yang berusia di bawah 12 tahun akan dikembalikan ke keluarga.

Baca juga: Bongkar Dugaan Rudapaksa Anak Kecil oleh Anak Kecil, Hotman Paris Beri Pesan ke DPR: Masih Pantas?
"DPR Komisi III tolong renungkan tangis keluarga korban ini, terutama yang masih jalan-jalan ke luar negeri," ucap Hotman.
"Undang-undang Perlindungan Anak sudah waktunya diubah."
"Karena kenyataan di lapangan umur 11, 12, 13 pun kelakuannya sudah seperti dewasa, bahkan lebih bejat."
"Jadi bukannya kepolisian memihak, ini sudah maksimum pada undang-undang begitu," sambungnya.
Di hadapan polisi, Hotman menegaskan keluarga korban enggan berdamai dengan pelaku.
Karena itu, ia berharap pelaku yang berusia di atas 12 tahun diadili dengan hukuman setimpal.
"Tapi kata keluarga tidak ada kesepakatan, hukum harus jalan terus," tandasnya.
Baca juga: Di Depan Ketua Komnas PA, Kak Seto dan Kapolres, Hotman Paris Pede Ceritakan Prestasinya: Meledak
Hotman Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pengacara Hotman Paris telah memberikan bantuan hukum atas kasus-kasus yang viral.
Di antaranya kasus pencurian coklat oleh wanita kaya di sebuah mini market dan kasus pemukulan wanita yang dilakukan oleh anggota DPRD Palembang.
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (30/8/2022),berkasa dari dua kasus tersebut, Hotman Paris berencana akan memberikan bantuan konsultasi hukum secara gratis.
Hotman Paris menuturkan program konsultasi hukum secara gratis beranama 911.
Konsultasi hukum tersebut akan dilakukan di Atlas Beach Club yang berada di Bali.
Baca juga: Ayu Ting Ting Sindir Bayaran Hotman Paris saat Jadi Pengacara Enji, sang Pengacara Terdiam, Marah?
"Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya atas kasus-kasus viral yang diposting di Instagram Hotman Paris semuanya telah berhasil, baik dalam mencari keadilan," kata Hotman Paris.
"Antara lain, kasus pencurian coklat di outlet Alfa Mart yang kedua kasus oknum DPRD di Palembang yang memukul wanita di pom bensin, semuanya sudah hukum yang terdepan, setelah viral di IG @hotmanparisofficial."
"Sejalan dengan itu, atas pemintaan banyak masyarakat akhirnya manejemen Atlas Beach Club Bali, Atlas Beach Festival membuat program baru, yaitu program 911," sambung Hotman Paris.
Hotman Paris bertekad akan memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang berekonomi rendah.
"Di mana Hotman akan semakin banyak memberikan konsultasi hukum gratis kepada pencari keadilan khususnya yang ekonomi lemah," ujar Hotman Paris.
"Dan rencananya pertama kali akan dilakukan konsultasi gratis di Atlas Beach Club di daerah restoran sehingga tidak harus membeli tiket," tambahnya. (TribunWow.com)