Polisi Tembak Polisi
VIDEO Polemik Jet Pribadi, Brigjen Hendra Bisa Dipina jika Terbukti Kerjasama dengan Mafia Judi
Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi milik seseorang yang terkait dengan Konsorsium Judi, maka ia bisa dijerat pidana korupsi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beredar kabar eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi.
Bahkan disebut-sebut jet pribadi itu milik seorang mafia judi online.
Jika benar Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi milik mafia judi, maka anak buah Ferdy Sambo ini akan dijerat pidana.
Baca juga: VIDEO Motif 3 Pelajar di Sidoarjo Keroyok Temannya hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan Otak
Hal ini disampaikan oleh Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, Saor Siagian.
Jet pribadi tersebut digunakan Brigjen Hendra saat menuju ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, menurut Indonesia Police Watch (IPW), pemilik jet pribadi T7-JAB tersebut adalah sosok berinisial RBT atau Bong yang disebut-sebut sebagai Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Saor mengatakan, jika memang benar Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi milik seseorang yang terkait dengan Konsorsium Judi, maka ia bisa dijerat pidana korupsi.
Pasalnya menurut Saor, penggunaan jet pribadi tersebut termasuk dalam upaya penyuapan yang dilakukan oleh pemilik judi online tersebut.
Dengan timbal balik berupa upaya perlindungan dari penegak hukum kepada pemilik judi online tersebut.
"Kalau betul bahwa pemilik dari jet pribadi ini berkaitan pada Konsorsium Judi, jelas terang benderang ini masuk pidana korupsinya. Artinya adalah ada penyuapan-penyuapan yang dilakukan oleh pelaku pemilik judi ini."
"Kemudian supaya penegak hukum ini melindungi dia," kata Saor dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut Saor menilai jika penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra ini adalah masalah serius dan harus segera ditindaklanjuti.
"Menurut kita ini sangat serius, mestinya ini harus segera ditindaklanjuti, seperti pesan dari Pak Sigit, bahwa judi ini kan penyakit masyarakat," terang Saor.
IPW Duga Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi saat Kunjungi Keluarga Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menemukan dugaan adanya penggunaan jet pribadi oleh mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Jet pribadi tersebut diduga digunakan oleh Hendra menemui keluarga Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi.
Diketahui, pada 11 Juli 2022 lalu, Hendra mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J bersama dengan personel Polri lainnya seperti Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
"Diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (19/9/2022).
Sugeng menyebut pihaknya telah mengidentifikasi jenis jet pribadi yang digunakan Hendra dan personel Polri lainnya saat terbang ke kediaman keluarga Brigadir J.
Jenis jet yang dimaksud adalah T7-JAB yang menurut informasi dari IPW dimiliki oleh sosok berinisial RBT alias Bong yang disebut sebagai Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.
Selain itu, pada penemuan yang sama, Sugeng menyebut jet pribadi itu juga digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: VIDEO Brigjen Hendra Diduga Pakai Jet Pribadi Milik Mafia Judi, Bisa Dijerat Pidana Korupsi
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.
Berdasarkan temuannya ini, Sugeng mendesak agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditambah, kata Sugeng, desakan pengusutan Konsorsium 303 yang diduga dinaungi oleh Ferdy Sambo.
Hal ini perlu dilakukan lantaran Sugeng menduga ketiga orang yang merupakan kalangan sipil ini memiliki kaitan dengan pemberian dukungan soal pencalonan calon presiden tertentu pada Pemilu 2024.
Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Beri Klarifikasi, Diisukan akan Mundur dari Pengacara Brigadir J
"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.
Kemudian, Sugeng juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar peran Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, serta dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra dkk yang disebut merupakan tindak pidana korupsi.
"Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Hendra Bisa Dijerat Pidana Jika Benar Gunakan Jet Pribadi Milik Mafia Judi Konsorsium 303