Breaking News:

Terkini Nasional

VIDEO Perwira Polisi Resmi Dipecat, Terbukti Kerap Aniaya Warga dan Tersandung Banyak Tindak Pidana

Polda Maluku memproses seorang perwira Polri bernama Iptu Thomas dipecat melalui proses sidang etik.

TRIBUNWOW.COM - Polda Maluku memproses seorang perwira Polri bernama Iptu Thomas melalui sidang etik Polri, pada Rabu (14/9/2022).

Diketahui, Iptu Thomas dipecat melalui proses sidang etik karena berulang kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan tindak pidana lainnya.

Tak terima dirinya dipecat, lantas Iptu Thomas pun mengajukan banding kepada komisi sidang etik.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohiorat mengatakan, pemecatan terhadap Thomas telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Thomas sudah berulang kali melakukan pelanggaran dan menganiaya masyarakat yang tidak bersalah.

Sehingga, keputusan memecat yang bersangkutan secara tidak hormat adalah langkah yang tepat.

Dikutip dari Kompas.com, Roem menyebut bahwa Thomas kerap terlibat dalam banyak kasus pelanggaran berat.

Bahkan, ada kasus yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: VIDEO Respons Orangtua MAH saat sang Anak Jadi Tersangka Kasus Bjorka: Bingung, Mohon Dimaafkan

Roem mengatakan, Polda Maluku sudah melakukan upaya pembinaan mental dan pemberian sanksi mulai dari yang ringan sampai terberat.

Namun, sikap Thomas disebut tidak berubah dan kembali berbuat onar.

"Tetapi nampaknya yang bersangkutan ini tetap tidak berubah sehingga dianggap tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri," kata Roem kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Menurut catatan kepolisian, Thomas tercatat berulang kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan pidana lainnya.

Saat menjabat sebagai Kapolsek Elpaputih beberapa tahun lalu, ia terlibat penganiyaan sopir angkot hingga dilarikan ke rumah sakit.

Ia juga pernah menganiaya warga di Talake hingga babak belur karena alasan sepele.

Terakhir dia menghajar seorang karyawan minimarket, juga sampai babak belur tanpa alasan jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Video
Tags:
PolisiPolriMalukuIptu Thomas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved