Terkini Nasional
VIDEO - Dapat Teror dan Intimidasi seusai Sebut TNI Gerombolan, HP Effendi Simbolon Berdering 24 Jam
Effendi Simbolon mengaku mendapatkan intimidasi berupa teror dan ancaman pembunuhan usai menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Namun MKD memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi itu.
"Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD.
Atas dasar tersebut perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, saat membacakan keputusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Habiburokhman mengatakan apa yang disampaikan Effendi terkait isu disharmoni di tubuh TNI merupakan sebuah kritikan yang bersifat membangun.
"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan
pernyataan pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 20a ayat 3 UU MD3. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," pungkas Habiburokhman. (*)
Tonton video terkait Bjorka dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ponsel Effendi Simbolon Berdering 24 Jam, Data Pribadi Disebar hingga Ada Ancaman Nyawa