Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id, Lengkap dengan Penyebab Subsidi Gaji Tak Cair

Begini cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang mulai cair pada 12 September 2022.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Begini cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang mulai cair pada 12 September 2022. 

- Finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU;

- Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU

Penyebab BSU Tak Cair

Penerima BSU 2022 berasal dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan.

Lantas, apa yang menyebabkan pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair?

Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada beberapa faktor yang membuat BSU tidak cair, yaitu :

1. Tidak memenuhi persyaratan;

2. Sudah menerima bantuan lainnya, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Status Penerima BSU Rp 600 Ribu Lewat kemnaker.go.id, Sudah Mulai Dicairkan ke 4,36 Juta Pekerja

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upah (BSU)BLTSubsidi gajiBPJS KetenagakerjaanKemnakerKementerian Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved