Terkini Nasional
Disebut seperti Gerombolan hingga Ormas, TNI Ramai-ramai Kecam Pernyataan Effendi Simbolon
Sejumlah satuan TNI dari berbagai daerah menyatakan penolakan dan kritik atas pernyataan anggota DPR RI Effendi Simbolon.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara itu, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal memberikan reaksi keras atas pernyataan Effendi.
Ia menilai ucapan TNI seperti gerombolan ataupun ormas tersebut telah mendiskreditkan institusi negara.
"Kami menolak pernyataan saudara Effendi Simbolon. Kami menolak pernyataan yang mendiskreditkan TNI sebagai organisasi gerombolan maupun mengadu domba antara pimpinan TNI," kata Faisal Rizal.
Tak hanya merendahkan, pernyataan Effendi tersebut telah menyinggung perasaan jajaran TNI yang memiliki tugas mulia membela negara.
"Saya selaku pribadi anggota TNI dan Komandan Korem tersinggung dengan pernyataan tersebut. Ini kan yang diserang adalah institusi," kata Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi.
"Kita ini adalah tentara profesional yang dilatih dan dilengkapi, kesejahteraan kita diperhatikan. Sebagai tentara, kami tunduk pada hukum nasional dan internasional."
"Sehingga sangat naif sekali kalau ada anggota DPR yang mengatakan TNI seperti gerombolan, apalagi itu disampaikan anggota DPR yang mewakili rakyat di dalam lembaga terhormat. Sangat tidak pantas," tandasnya.
Baca juga: VIDEO Effendi Minta Jokowi Tangani Isu Ketidakharmonisan Panglima TNI-KSAD: Sudah Berlangsung Lama
Ucapan Effendi Simbolon yang Dikecam TNI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, resmi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (13/9/2022).
Dilansir TribunWow.com, DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) menjadi pihak yang melakukan pelaporan tersebut.
Disebutkan bahwa Effendi telah melakukan pelanggaran dengan mengatakan hal yang menyinggung TNI sebagai institusi negara.
Baca juga: VIDEO Effendi Minta Jokowi Tangani Isu Ketidakharmonisan Panglima TNI-KSAD: Sudah Berlangsung Lama
Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengonfirmasi adanya pelaporan terhadap Effendi.
Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022), ia menjelaskan terkait subtansi yang diduga dilanggar oleh sang anggota DPR.
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," ujar Nazarudin dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: VIDEO 3 Isu yang Dilempar DPR Jelang Pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Pokok pengaduan tersebut berisi tudingan bahwa Effendi melanggar kode etik anggota DPR RI pada Senin (5/9/2022) lalu.