Breaking News:

Cerita Selebriti

Jalani Sidang Lanjutan Kasus dengan Richard Lee, Saksi Razman Nasution Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Menjalani sidang lanjutan atas kasus dengan dr Richard Lee, saksi Razman Nasution justru ditolak oleh hakim.

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment
Jalani sidang atas kasus dengan dr Richard Lee, saksi Razman Nasution malah ditolak oleh hakim pada Selasa (13/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Telah dilakukan sidang lanjutan antara dokter sekaligus konten kreator kecantikan dr Richard Lee dengan pengacara Razman Nasution pada Selasa (13/9/2022). 

Di mana agenda persidangan adalah pemanggilan saksi dari pihak Razman Nasution.

Razman Nasution pun menunjuk Leo Situmorang sebagai kuasa hukum. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dr Richard Lee sempat menggandeng Razman Nasution sebagai pengacaranya saat berkasus dengan artis Kartika Putri. 

Kolase foto Richard Lee (kiri) dan Razman Nasution (kanan). Terbaru, Richard Lee mengaku sempat diancam hingga digugat seusai memecat Razman Nasution sebagai pengacara.
Kolase foto Richard Lee (kiri) dan Razman Nasution (kanan). Terbaru, Razman Nasution jalani sidang lanjutan atas kasus dengan dr Richard Lee pada Selasa (13/9/2022). (Kolase YouTube Was Was)

Namun kini dr Richard Lee telah mencabut kuasanya terhadap Razman Nasution

Karena hal tersebut, Razman Nasution melaporkan dr Richard Lee

Razman Nasution merasa kontraknya telah diputus secara sepihak. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Rasis Infotainment pada Selasa (13/9/2022), Razman Nasution membawa beberapa saksi satu di antaranya adalah sang istri, Ade Suryani. 

Majelis hakim pun membacakan identitas dari Ade Suryani. 

Setelah itu, hakim bertanya apa hubungan Ade Suryani dengan Razman Nasution

"Kenal dengan Dr Razman Arif Nasution?" tanya majelis hakim. 

Baca juga: Pernah Masuk Penjara, Razman Nasution Akui Tak Malu, Malah Foto saat Dibui Dipajang di Kantor

"Kenal pak," ucap Ade Suryani. 

"Ada hubungan pekerjaan?" ujar majelis hakim. 

"Saya kebetulan istri, Pak Razman," kata Ade. 

"Istri ya, hubungan keluarga dekat ya?" tanya majelis hakim.

Ade hanya mengangguk mendengar pertanyaan tersebut. 

Lantas setelah dilakukan diskusi, majelis hakim memutuskan Ade tidak bisa dijadikan sebagai saksi lantaran berstatus istri Razman. 

Baca juga: Bantah Kena Mental, Hotman Paris Ngaku Punya Nyali hingga Buat Razman Nasution Ngamuk: Gak Ada Maaf

"Tidak bisa didengar karena masih istri," tutur majelis hakim. 

Sebagai kuasa hukum Razman, Leo Situmorang mengatakan Ade merupakan saksi fakta. 

Meski begitu hakim tetap kekeh, Ade tak bisa memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. 

"Izin yang mulia karena ini merupakan saksi fakta yang mulia, kami mohon diberikan keterangan tanpa disumpah yang mulia," ujar Leo. 

"Tidak bisa ya istri, yang lainnya aja," ucap majelis hakim. 

Video dapat dilihat mulai menit ke-45.00:

Razman Nasution Bentuk Tim Lawan dr Richard Lee

Razman Nasution mengumumkan bahwa persidangan atas laporannya terhadap dokter sekaligus konten kreator kecantikan dr Richard Lee akan segera digelar. 

Seperti yang diketahui dr Richard Lee sempat menggandeng Razman Nasution sebagai pengacaranya saat berkasus dengan artis Kartika Putri. 

Namun dr Richard Lee telah mencabut kuasanya terhadap Razman Nasution

Karena hal tersebut, Razman Nasution melaporkan dr Richard Lee

Razman Nasution merasa kontraknya telah diputus secara sepihak. 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @razmannasution pada Senin (5/9/2022), ingin memenangkan kasus, Razman Nasution telah membentuk tim yang beranggotakan delapan sampai sembilan orang. 

Razman berujar timnya akan berkerja keras melawan tim dr Richard Lee

"InsyaAllah RAN Law Firm dan tim yang sudah dibentuk sejumlah delapan, sembilan orang untuk bisa memenangkan pertarungan ini," ujar Razman. 

Lebih lanjut, Razman Nasution menuturkan akan memberikan data-data dan bukti-bukti kepada pihak kepolisian. 

"Akan ada sidang, di PN Jakarta Pusat terkait dengan gugatan saya terhadap saudara dr Richard Lee," kata Razman Nasution. 

Baca juga: Pernah Masuk Penjara, Razman Nasution Akui Tak Malu, Malah Foto saat Dibui Dipajang di Kantor

"Dengan demikian saya akan memberikan data-data dengan bukti-bukti surat."

"Dan InsyaAllah minggu depan akan masuk kepada proses pemeriksaan saksi dan lain-lain," sambung Razman. 

Di samping itu, Razman juga memperingatkan akan melakukan upaya hukum untuk mantan kliennya yang lain. 

"Dan beberapa klien lain, dan atau eks klien tunggu akan segara menyusul, untuk saya lakukan upaya hukum," tutur Razman Nasution

Dalam unggahannya Razman juga menuliskan caption. 

Razman Nasution menyinggung seterunya yang lain. 

"DR. RAN dn keluarga kembali ke Jkt setelah selesai melaksanakn tugas di Batam dn Medan. Alhamdulillah siapp tempur terus utk jangka waktu yg lama. Bagi yg sdh cabut kuasa siap2 menyusul gugatan DR. RAN.

Ingat tdk ada maaf utk kalian semua terutama Denise Chariesta, dr. Richard Lee, Farhat Abbas, Syamsul Chaniago dn sdr. Hotman Paris Hutapea. Bismillah...!!!. (Batik Air_5 Sept '22)," tulis Razman. 

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Richard LeeRazman NasutionPengacaraHakimSaksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved