Breaking News:

Cerita Selebriti

Disinggung soal Jubir Jokowi-Ma'ruf saat Sidang Lawan Richard Lee, Razman Nasution: Tanya Presiden

Razman Nasution seusai menjalani sidang lanjutan gugatannya terhadap dr Richard Lee, Selasa (13/9/2022).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Intens Investigasi
Razman Nasution seusai menjalani sidang lanjutan gugatannya terhadap dr Richard Lee, Selasa (13/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution mendesak mantan kliennya, dr Richard Lee membayar ganti rugi senilai Rp 20,7 milyar.

Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution mengaku kesal mendengar pernyataan pengacara dr Richard Lee dalam sidang gugatan lanjutan.

Razman Nasution tak terima saat pengacara Richard Lee menyinggung dugaan kasus ijazah palsu saat sidang berlangsung.

Baca juga: Jalani Sidang Lanjutan Kasus dengan Richard Lee, Saksi Razman Nasution Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Selain itu, pengacara Richard Lee juga sempat membahas Razman Nasution yang mengaku sebagai juru bicara Jokowi-Ma'ruf.

Razman Nasution menilai hal tersebut tidak sesuai dengan agenda sidang.

"Jauh sebelum fitnah-fitnah masuk ke saya, gugatan saya sudah masuk," ungkap Razman, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/9/2022).

"Kok masuk dalam uraian mereka? Yang ijazahlah, yang kartu namalah."

Razman menjamin kebenaran pernah menjadi juru bicara Jokowi-Ma'ruf.

Razman Nasution murka kepada majelis hakim pada Selasa (13/9/2022).
Razman Nasution murka kepada majelis hakim pada Selasa (13/9/2022). (Tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment)

Baca juga: Pernah Masuk Penjara, Razman Nasution Akui Tak Malu, Malah Foto saat Dibui Dipajang di Kantor

Ia bahkan menantang Richard Lee untuk bertanya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena dia punya kartu nama enggak ada selain yang dia pegang yang hebat," ucap Razman.

"Saya cantumkan itu karena memang saya salah satu juru bicara Jokowi-Ma'ruf."

"Kalau enggak percaya tanya Pak Jokowi," lanjutnya.

Selain Jokowi-Ma'ruf, Razman juga ngotot mengaku sebagai pengacara Budi Gunawan.

Razman menyebut bisa membuktikan ucapannya.

Baca juga: Ngaku Pernah Jadi Pengacara Prabowo, Razman Nasution Tantang Denise Chariesta: Hotman Sudah Tiarap

"Saya Pak Budi Gunawan ada surat kuasanya, tanya Pak Budi Gunawan," ujarnya.

"Gubernur, Richard Lee saya cantumkan juga di situ, itu sesuai fakta."

Terkait gugatan tersebut, Razman lantas mendesak Richard Lee membayar ganti rugi karena memutus kuasa secara sepihak.

"Kok mereka yang sibuk? Jadi itu bertanya tidak nyambung."

"Kalau Richard orang kaya bayar," tandasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Saksi Razman Nasution Ditolak

Telah dilakukan sidang lanjutan antara dokter sekaligus konten kreator kecantikan dr Richard Lee dengan pengacara Razman Nasution pada Selasa (13/9/2022). 

Di mana agenda persidangan adalah pemanggilan saksi dari pihak Razman Nasution.

Razman Nasution pun menunjuk Leo Situmorang sebagai kuasa hukum. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dr Richard Lee sempat menggandeng Razman Nasution sebagai pengacaranya saat berkasus dengan artis Kartika Putri. 

Namun kini dr Richard Lee telah mencabut kuasanya terhadap Razman Nasution.

Baca juga: Singgung Kegiatan Razman Nasution saat di Rutan Cipinang, Denise Chariesta Tertawa: Gak Mempan Lawan

Karena hal tersebut, Razman Nasution melaporkan dr Richard Lee

Razman Nasution merasa kontraknya telah diputus secara sepihak. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Rasis Infotainment pada Selasa (13/9/2022), Razman Nasution membawa beberapa saksi satu di antaranya adalah sang istri, Ade Suryani. 

Majelis hakim pun membacakan identitas dari Ade Suryani. 

Setelah itu, hakim bertanya apa hubungan Ade Suryani dengan Razman Nasution. 

Baca juga: Dansa dengan Claudia Senduk, Hotman Paris Singgung soal Transferan Razman Nasution, Kurang Banyak?

"Kenal dengan Dr Razman Arif Nasution?" tanya majelis hakim. 

"Kenal pak," ucap Ade Suryani. 

"Ada hubungan pekerjaan?" ujar majelis hakim. 

"Saya kebetulan istri, Pak Razman," kata Ade. 

"Istri ya, hubungan keluarga dekat ya?" tanya majelis hakim.

Ade hanya mengangguk mendengar pertanyaan tersebut. 

Lantas setelah dilakukan diskusi, majelis hakim memutuskan Ade tidak bisa dijadikan sebagai saksi lantaran berstatus istri Razman. 

Baca juga: Sebut Hotman Paris Gemetar saat Mediasi, Razman Nasution Tantang Denise Chariesta: Jangan Pengecut

"Tidak bisa didengar karena masih istri," tutur majelis hakim. 

Sebagai kuasa hukum Razman, Leo Situmorang mengatakan Ade merupakan saksi fakta. 

Meski begitu hakim tetap kekeh, Ade tak bisa memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. 

"Izin yang mulia karena ini merupakan saksi fakta yang mulia, kami mohon diberikan keterangan tanpa disumpah yang mulia," ujar Leo. 

"Tidak bisa ya istri, yang lainnya aja," ucap majelis hakim.  (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiMaruf AminRazman NasutionRichard LeeJoko Widodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved