Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Menangis Minta Bripka RR Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Sejumlah Uang karena Hal Ini

Bripka RR menuturkan kronologi sebelum insiden pembunuhan Brigadir J diinisiasi oleh Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/YULIANTO
Bripka RR memberikan pengakuan terbaru soal peristiwa di Magelang yang diduga ada kaitan dengan pembunuhan Brigadir J dua bulan lalu, Jumat (9/9/2022). Terbaru, Bripka RR mengaku sempat diminta Ferdy Sambo tembak Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Mengikuti jejak rekannya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mulai buka suara.

Dilansir TribunWow.com, melalui pengacaranya Erman Umar, Bripka RR membeberkan sejumlah kesaksian terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Disebutkan bahwa awalnya sang atasan, tersangka Ferdy Sambo sempat memintanya membunuh Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Berpotensi Ungkap Kebobrokan Sistem Institusi Polri di Persidangan, Pengamat: Itu Risiko

Ia juga ditanya mengenai tindak pelecehan seksual yang diklaim dialami oleh sang istri, Putri Candrawathi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Diketahui, menurut pengakuan Putri, ia dirudapaksa oleh Brigadir J di rumah singgahnya sendiri.

Ferdy Sambo pun dikabarkan sempat menangis ketika menanyakan perkara ini pada Brigadir J.

"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘Apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’," ujar Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Di ruangan yang sama, disebutkan adanya kehadiran Putri yang membenarkan perkataan sang suami.

Setelah bertanya pada Bripka RR, Ferdy Sambo menanyakan kesediaan anak buahnya itu untuk membunuh Brigadir J.

Namun Bripka RR menolak sehingga mantan Kadiv Propam itu pun meminta Bharada E dipanggil.

"Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’," beber Erman.

Menurut Bripka RR, setelah berbicara empat mata dengan Putri, Ferdy Sambo tampak terguncang.

Bahkan, ia melihat sendiri Jenderal bintang dua itu meneteskan air mata.

"’Saya melihat bapak memang guncang. Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana," tutur Erman menirukan kliennya.

Ia kemudian membenarkan bahwa setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo mengirim uang pada Bripka RR.

Rupanya, uang tersebut diberikan lantaran Bripka RR dinilai sudah menjalankan tugasnya menjaga Putri.

"Itu setelah kejadian," sebut Erman.

"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawathi)."

Namun, uang tersebut kini sudah diambil kembali oleh Ferdy Sambo meskipun belum jelas berapa nominalnya.

Baca juga: Brigadir J Berubah Sikap seusai Bicara 4 Mata dengan Putri di Magelang, Bripka RR Tanyakan Hal Ini

Hotman Paris Ungkap Arah Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan sikapnya untuk tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia sebelumnya telah menolak tawaran jadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rupanya, Hotman Paris mengaku sempat terpikir untuk menerima kasus itu, namun berubah sikap karena suatu hal.

Baca juga: Tolak Sambo dan Putri, Hotman Paris Sempat Bingung Hendak Jadi Pengacara Brigadir J atau Bharada E

Melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (4/9/2022), Hotman Paris mengaku telah menolak tawaran Ferdy Sambo dan istri.

Ia beralasan ingin menghindari konflik kepentingan lantaran dirinya juga menjadi pembawa acara program TV yang membahas kasus ini.

"Saya sempat berpikir untuk hampir menerimanya, ini yang orang enggak tahu, bukan (karena-red) duitnya yang ditawarin," kata Hotman Paris.

"Karena ketika saya dapat informasi dari timnya Sambo terkait fakta-fakta kejadian, mereka kan punya copy BAP-nya. Ada satu informasi penting yang saya lihat dalam berkas, dan ini orang mungkin belum pernah dengar."

Pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan alasannya menolak terlibat dalam kasus Brigadir J, Senin (5/9/2022).
Pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan alasannya menolak terlibat dalam kasus Brigadir J, Senin (5/9/2022). (Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Hotman Paris Siap Undang Pengacara Brigadir J dan Pengacara Ferdy Sambo untuk Adu Debat: Mari Kawal

Dikutip dari kanal YouTube Tribun Sumsel, Selasa (6/9/2022), informasi tersebut merupakan rincian kejadian yang tercantum di BAP.

Menurut Hotman Paris, karena kejadian tersebut, ia langsung mengerti arah kasus tersebut akan ke mana.

Namun, ia tak memerinci dugaan yang muncul terkait jalannya kasus pembunuhan berencana itu.

Rupanya, kejadian yang dimaksud adalah ketika Ferdy Sambo menangis setelah mendengar penuturan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya dapat informasi dari timnya bahwa saksi kunci ajudan memberikan kesaksian, bahwa begitu Ibu PC sampai di rumah pribadi, suaminya nangis," ucap Hotman Paris.

"Bayangkan seorang jenderal menangis, sesudah mendengar cerita dari istrinya, ini versi BAP ya, jangan bilang saya ngarang cerita. Saya sekarang netral."

Tangisan tersebut diduga akan berpengaruh besar dalam jalannya proses kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, jika pembunuhan dilakukan Ferdy Sambo dalam kondisi emosi, maka bisa saja pasal pembunuhan berencana 340 KUHP akan digugurkan.

Dengan begitu, baik Ferdy Sambo maupun tersangka lain tak akan mendapatkan hukuman yang maksimal.

"Saya tidak mau memberikan opini apa pun apakah itu pembunuhan spontan atau pembunuhan berencana," pungkasnya.(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini diolah Kompas.com dengan judul "Pengakuan Bripka RR: Tak Tahu Putri Dilecehkan hingga Diminta Sambo Tembak Brigadir J", dan "Ferdy Sambo Sempat Janji Uang kepada Bripka RR karena Sudah Jaga Putri"

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EBripka RRFerdy SamboPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved