Terkini Nasional
Cek Daftar Penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Bakal Cair September 2022
Simak syarat hingga cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang akan cair di bulan September 2022 ini.
Editor: Rekarinta Vintoko
Melalui subsidi gaji, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Bakal Cair September 2022, Simak Syarat hingga Cara Cek Penerima Subsidi Gaji
Syarat Penerima BSU
Berikut syarat penerima BSU pada tahun lalu, dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
(Catatan: kritera kepesertaan ini bisa berubah karena masih mengacu pada aturan lama).
- Mempunyai gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, (catatan: kiteria ini juga ini bisa berubah karena masih mengacu pada aturan lama).
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak bisa mengikuti langkah-langkah ini:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.