Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Isu Dugaan Pelecehan terhadap PC di Magelang Belum Bisa Dibuktikan, Polisi: Tak Ada CCTV

Pelecehan seksual atas pengakuan Putri Candrawathi diduga di Magelang tidak dapat dibuktikan dengan autentik, Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV.

TRIBUNWOW.COM - Isu dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi di Magelang belum bisa dibuktikan secara autentik.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: VIDEO - Dugaan Pelaku Penembakan Brigadir J Bukan Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Ini Kata Polri

Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak bisa menunjukkan bukti autentik.

Kecuali, pelecehan seksual itu terjadi atas dasar pengakuan Putri Candrawathi dan sejumlah tersangka lain di persidangan.

Pada fakta terbaru, terungkap bahwa Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dugaan kasus kekerasan seksual itu kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: VIDEO Anggota Polisi di Lampung Tengah Ditemukan Tewas, Peluru Bersarang di Dada

Terdapat lima poin kesimpulan dalam penyelidikan independennya itu.

Salah satu di antaranya, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Komnas perempuan pun juga mengatakan hal yang sama.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Andy mengatakan, Putri Candrawathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy sebagaiamana diwartakan Tribunnews, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: VIDEO Sidang Kode Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Ditunda, Dilanjutkan Besok

Relasi Kuasa Tak Hilangkan Potensi Kekerasan Seksual

Sejumlah temuan tersebut membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

Andy menekankan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual."

"Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tutur Andy.

Polri Akan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

Diwartakan Tribunnews, Komnas HAM dalam rekomendasinya juga menduga terjadi pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.

Menanggapi hal tersebut, penyidik mengaku akan mendalami rekomendasi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Polri akan mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022).

Agus mengungkapkan nantinya proses pendalaman itu didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ucapnya. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelecehan Seksual di Magelang Tak Bisa Dibuktikan Secara Autentik, Polisi Sebut Tak Ada CCTV

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriMagelangKomnas HAMCCTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved