Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Dugaan Pelaku Penembakan Brigadir J Bukan Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Ini Kata Polri
Komnas HAM menduga penembakan hingga tewasnya Brigadir J jumlah pelakunya bukan hanya tiga orang.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan tanggapannya terkait adanya dugaan bahwa pelaku atau eksekutor penembak Brigadir J bukan hanya Bharada E dan Ferdy Sambo.
Muncul dugaan bahwa pelaku penembakan terhadap Brigadir J lebih dari dua orang.
Komjen Pol Agus Andrianto mengaku tak mempermasalahkan pernyataan atau dugaan tersebut.
Dia menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.
Baca juga: Sempat Tergoda Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Ungkap Info Penting yang Ubah Pikirannya
Baca juga: VIDEO - Meski Tersangka, Ferdy Sambo Cs Dikhawatirkan Bisa Bebas dari Ancaman Hukum soal Brigadir J
"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.
"Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.com.
Ketika ditanya siapa sosok orang ketiga itu, Ahmad Taufan Damanik yang kerap disapa Taufan ini menolak mengungkap sosok yang dimaksud.
Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Polri juga telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo ikut menembak.
Baca juga: VIDEO Kak Seto Usul ke Bareskrim Polri agar Berikan Sel Istimewa pada Putri Candrawathi
"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Ferdy Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.
Taufan mengatakan dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.
Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.
"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya.
Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu Ferdy Sambo menolak disebut ikut menembak Brigadir J.
Brigadir J alias Brigadir Yosua meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Polri soal Komnas HAM Sebut Kemungkinan Penembak Brigadir J Berjumlah 3 Orang