Kabar Ibu Kota
Berita Anies Baswedan: Akan Penuhi Panggilan KPK soal Formula E, Anies Siap Bantu Beri Keterangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memenuhi panggilan KPK terkait pelaksanaan Formula E di Ibu Kota.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada persiapan khusus sebelum menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui KPK akan memanggil Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) terkait pelaksanaan balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota.
Dikutip TribunWow dari Kompas, Anies Baswedan sendiri tidak menjelaskan secara detail terkait pemanggilan KPK tersebut.
Baca juga: Berita Ganjar Pranowo: Disalip Prabowo, Elektabilitasnya dan Anies Turun akibat Tak Diusung Partai
"Ya, datang saja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya Anies sempat mengonfirmasi mendapat surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Anies mengaku siap memberikan klarifikasi seputar Formula E.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Anies dilakukan guna mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana dalam gelaran Formula E Jakarta.
“Untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Berita Anies Baswedan: Sindir Relawan Jokowi, Demokrat Bantah Bela Anies demi AHY di 2024
Sebagai informasi, pada April 2022 lalu, KPK tengah membandingkan penyelenggaraan balap mobil listrik yang diselenggarakan di Jakarta dengan penyelenggaraan serupa di negara lain.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 April 2022.
Kala itu KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara proyek.
Selain hal tersebut, KPK juga menyatakan akan mendalami dugaan adanya kesalahan mekanisme yang dilakukan dalam pembiayaan penyelenggaraan Formula E.
Alex kala itu menjelaskan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan bertujuan bisnis.

Baca juga: Soal Dana Formula E, Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Klarifikasi: Jawab dengan Data dan Fakta
"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," ujar Alex.